Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id–Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa pun kepada siswa maupun orang tua murid pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono Rabu (24/6/2026) menjelaskan kebijakan tersebut merupakan implementasi dari peraturan daerah (Perda) pendidikan gratis.

“Seluruh sekolah negeri tidak boleh memungut biaya apa pun dari siswa, baik biaya penerimaan peserta didik baru, seragam sekolah, maupun SPP,”tegas Mugiyono.

Baca juga:  HPSN di Manokwari: Mengelola Sampah Harus Dimulai dari Rumah Tangga

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Manokwari berkomitmen memastikan layanan pendidikan di sekolah negeri dapat diakses masyarakat tanpa adanya beban biaya tambahan yang tidak sesuai ketentuan.

Mugiyono juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentoleransi praktik pungutan liar di lingkungan sekolah. Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut akan terus dilakukan.

Baca juga:  BPK Ungkap Temuan Rp33,6 M, Pemprov Papua Barat Baru Kembalikan Rp13,3 M ke Kas Daerah

“Bagi kepala sekolah yang masih membandel dan terbukti melakukan pungutan, akan kami mutasi. Bahkan bisa diturunkan jabatannya menjadi guru biasa,” ujarnya.

Menurutnya, sanksi tegas diperlukan agar seluruh kepala sekolah mematuhi aturan yang telah ditetapkan dan tidak membebani orang tua siswa dengan berbagai pungutan.

Baca juga:  Final Sirkuit Nasional Voli Pantai: Papua Barat Vs DKI Jakarta dan Jawa Timur

Pemkab Manokwari berharap seluruh satuan pendidikan negeri dapat menjalankan proses belajar mengajar sesuai ketentuan yang berlaku serta mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.(LP3/Red)

Latest articles

‎PELITA Goes to School Ajak Pelajar SMK Negeri Tandia Rawat Kerukunan...

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Pemuda Lintas Agama (PELITA) Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, mengajak pelajar SMK Negeri Tandia menjaga kerukunan dan toleransi antarumat beragama....

More like this

FASI BKPRMI Manokwari Diikuti 187 Peserta, Wabup Dorong Potensi Generasi Qurani

MANOKWARI, Linkpapua.id– Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Manokwari menggelar Festival Anak...

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...

PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai Aktif Beri Masukan Draf Amandemen Tata Gereja 2027

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua PHMJ GKI Nazaret Fanindi Pantai, pdt Lenny M. M. Key Matatula, S.Th didampingi...