MANSEL, LinkPapua.id – Inspektorat Manokwari Selatan (Mansel) terkesan tidak transparan soal data organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum mengembalikan temuan BPK tahun anggaran 2024. Data OPD yang sudah menyetor pengembalian bahkan berbeda dari pernyataan sebelumnya.
“Nanti setelah 30 September baru saya ekspose,” ujar Inspektur Mansel Hariadhi saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, Senin (22/9/2025).
Hariadhi menyebut baru 4 OPD yang sudah melakukan pengembalian, yakni Dinas Pertanian, RSUD Elia Waran, Kesbangpol, dan BKPSDM. Namun, sebelumnya Inspektorat menyebut ada 6 OPD yang telah mengembalikan temuan.
Dua OPD, yakni BPKAD dan Sekretariat DPRK, justru hilang dari daftar terbaru. Perubahan data ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi Inspektorat Mansel.
Di sisi lain, Bupati Mansel Bernard Mandacan menegaskan batas waktu pengembalian hanya sampai 30 September. Dia mengingatkan agar seluruh OPD segera menyetor temuan ke kas daerah.
“Segera kembalikan temuan BPK tahun anggaran 2024 sesuai batas waktu ditentukan sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan,” kata Bernard saat memimpin apel di Kantor Bupati Mansel, Distrik Ransiki, Senin (22/9/2025).
Mengacu UU Nomor 15 Tahun 2004, laporan hasil pemeriksaan BPK seharusnya terbuka untuk publik. Sikap tertutup Inspektorat Mansel justru memunculkan kesan ada data yang sengaja ditutup-tutupi. (*/red)