Jaksa Agung Kaji Penerapan Hukuman Mati untuk Kasus Mega Korupsi

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengkaji hukuman mati dalam penuntutan dugaan tindak pidana korupsi. Hukuman mati dimungkinkan diterapkan kepada koruptor dengan kerugian negara yang besar dan berdampak luas bagi masyarakat.

Dikajinya penerapan hukuman mati itu merujuk pada kasus mega korupsi yang kini tengah dalam penanganan Kejaksaan Agung (Kejagung), yakni korupsi pada PT. Asuransi Jiwasraya dan Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).

Kerugian negara dalam kasus korupsi Jiwasraya sebanyak Rp16,8 triliun. Sedangkan kerugian negara pada kasus korupsi ASABRI lebih dari Rp22,78 triliun.

Besaran jumlah kerugian itu dinilai sangat berdampak luas yang tak hanya kepada masyarakat sipil, tetapi juga pada prajurit TNI, anggota Polri dan pegawai dalam jaminan sosial seperti PNS Kementerian Pertahanan dan Polri.

“Oleh sebab itu, Jaksa Agung mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati guna memberikan rasa keadilan, dalam penuntutan perkara dimaksud,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam kutipan resmi yang diterima Linkpapua.com, Jumat (29/10/2021).

Leonard melanjutkan, hukuman mati yang diterapkan kepada pelaku kasus mega korupsi tentunya akan memperhatikan hukum positif yang berlaku, serta nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM).

Selain itu, Leonard mengungkapkan, bahwa Jaksa Agung juga membuka beberapa kemungkinan konstruksi yang dapat dilakukan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi. Di antaranya ialah mengupayakan agar hasil rampasan dapat bermanfaat secara langsung.

“Maksudnya ialah adanya kepastian untuk dipergunakan, baik terhadap kepentingan pemerintah maupun masyarakat yang terdampak korban dari kejahatan korupsi,” kata Leonard.(LP7/red)

Latest articles

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Perkuat Kepedulian Sosial kepada...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua Barat melaksanakan berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Pada Kamis (25/6/2026). Hadir...

More like this

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Papua Barat Perkuat Kepedulian Sosial kepada Warga

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polda Papua Barat melaksanakan berbagai...

Hery Wonda Masih Hilang di Perairan Pulau Roon, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

MANOKWARI, Linkpapua.id-Tim SAR gabungan masih melanjutkan pencarian terhadap Hery Wonda (26), penumpang KM Gunung...

Jelang Pesparani IV Papua Barat, LP3KD Cek Kesiapan Panitia hingga Kedatangan Tamu

MANOKWARI, LinkPapua.id – Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) Papua Barat mematangkan...