Kapolda Papua Barat Atensi Peredaran Miras di Manokwari

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, memberi atensi terhadap peredaran minuman keras (miras) di Bumi Kasuari, khususnya di Kabupaten Manokwari,

Miras di Manokwari kini kembali beredar masif. Hal ini tentu bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2006 tentang Miras.

Baca juga:  Polda Persiapkan Rotasi Personel di 3 Polres Baru di Papua Barat

Daniel mengatakan pihaknya mendapati informasi beberapa hari lalu memang ada pasokan miras masuk ke Manokwari.

“Iya, saya masih mendata termasuk miras. Kemarin saya lihat beberapa kemarin itu saya dapat informasi bahwa miras yang masuk tidak memiliki standar kesehatan. Ini sangat berbahaya,” kata Daniel, Kamis (11/8/2022).

Baca juga:  Sambut HUT ke-170 PI, Panitia Gelar Lomba Gerak Jalan Pelajar dan Umum

Danil berjanji sebelum mengambil tindakan pihaknya akan memetakan pemasok miras di Manokwari. Termasuk, asal dan tujuannya ke mana saja.

“Saya berharap masyarakat pun berperan aktif untuk memberikan informasi akurat kepada kami. Saya akan tindak yang tegas dan solusi yang tepat,” tutur Daniel.

Baca juga:  Penerimaan Bintara Polri dan Akpol Tahun 2024 Masuki Tahap Akhir

Sebelumnya, Polsek Kawasan Pelabuhan Manokwari berhasil mengendus sekitar enam karton miras yang dipasok melalui jalur kapal laut di Pelabuhan Manokwari.

Meski sudah ada aturan ketat, miras masih terus dipasok masuk ke Manokwari secara diam-diam oleh oknum. (LP2/Red)

Latest articles

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa pun kepada siswa maupun orang tua murid pada Penerimaan Peserta...

More like this

Implementasikan Perda Pendidikan Gratis, Pemkab Manokwari Larang Sekolah Negeri Pungut Biaya

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan seluruh sekolah negeri di wilayahnya dilarang memungut biaya apa...

DPRK Manokwari Terima Kunjungan Komisi III DPRD Kota Manado, Bahas Infrastruktur

MANOKWARI, Linkpapua.id– DPRK Manokwari Rabu (24/6/2026)menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kota Manado dalam...

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari Gelar Bimtek Tata Cara Pemusnahan Arsip

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Manokwari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pemusnahan Arsip...