Kejari Teluk Bintuni Terima Putusan MA soal Kasus Miras Bryan, Bagaimana Eksekusinya?

Published on

BINTUNI, Linkpapua.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Teluk Bintuni telah menerima salinan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 2397 K/Pid.Sus/2020 kasus perdagangan minuman keras (miras) dengan terdakwa Bryan Tanbri selaku pimpinan PT Mutiara Utama Papua.

Kasie Intel Kejari Teluk Bintuni, Royal Sitohang, S.H., menyampaikan pihaknya sisa menunggu perintah dari pimpinan untuk melakukan eksekusi.

Berdasarkan putusan MA, seluruh barang bukti dikembalikan kepada pemiliknya, termasuk ribuan kaleng dan botol miras yang pernah disita, dikembalikan kepada terdakwa Bryan Tanbri.

Baca juga:  Disdukcapil Lakukan Layanan Keliling, Bupati Bintuni Serahkan Dokumen Adminduk ke Anak Sekolah

“Nanti kita lihat barang buktinya karena ini, kan, barang buktinya berupa miras yang sesuai informasi sudah kedaluwarsa,” kata Royal, Jumat (6/8/2021).

Royal mengatakan pihaknya perlu berkoodinasi terlebih dahulu kepada pemilik, apakah nanti bersama-sama barang bukti itu dimusnahkan atau tidak. Mengingat apabila dipaksakan diedarkan tidak bisa karena sudah kedaluwarsa.

Baca juga:  Lantik Juliana Mandacan Jadi Bunda PAUD, Ini Pesan Gubernur

Dia melanjutkan, perlu diketahui juga bahwa sesuai informasi lokasi sebagai tempat penyimpanan barang bukti mengalami kebakaran.

Apakah barang bukti juga ikut terbakar atau seperti apa, pihaknya belum mengetahui secara pasti. “Memang ada tempatnya penitipan barang bukti tersebut terbakar, namun kami belum menerima laporan secara pastinya dari pihak atau orang yang kita titipkan barang bukti tersebut,” terangnya.

Baca juga:  13 Tahun Vakum, Turnamen Bola Basket Bupati Teluk Bintuni Cup Bergulir Lagi

“Karena kalau terbakar ini, kan, bukan keinginan kita, bukan kita yang kehendaki, dengan yang harus dikembalikan ini berupa barang,” ucapnya.

Royal kembali menyampaikan bahwa pihaknya sisa menunggu perintah dari pimpinan untuk melakukan eksekusi. Mengingat saat ini Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni sedang sakit. (LP5/red)

Latest articles

Tak Ada Pesaing, Haryono May Berpeluang Pimpin Golkar Manokwari Lagi

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Manokwari resmi menutup penjaringan calon Ketua DPD Partai Golkar Manokwari pada Selasa...

More like this

SOKSI Nyatakan Dukungan Penuh untuk Ayor Kosepa di Musda Golkar Teluk Bintuni

MANOKWARI, Linkpapua.id- Dukungan politik menjelang Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Partai Golkar Kabupaten Teluk Bintuni...

Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-81 RI di Bintuni Lancar, Wabup Beri Apresiasi

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Upacara penurunan bendera merah putih dalam rangka HUT ke-81 kemerdekaan...

Bupati Bintuni Pimpin Upacara HUT Ke-81 RI, Ajak Warga Jaga Semangat Kebersamaan

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy memimpin upacara peringatan HUT ke-81...