Kejati Papua Barat Sidik 4 Kasus Korupsi Bernilai Puluhan Miliar

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat tengah menangani empat kasus dugaan korupsi berstatus penyidikan. Kasus ini bernilai puluhan miliaran rupiah.

Satu di antaranya merupakan kasus lama yang kembali masuk penyidikan, yakni pengadaan septic tank pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat.

“Statusnya sudah dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan. Kita targetkan penanganan empat kasus dugaan korupsi itu bisa tuntas di tahun ini juga,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Billy Wuisan kepada Linkpapua.com, belum lama ini.

Wuisan menjelaskan, empat kasus itu ialah penyaluran dana hibah di Kabupaten Maybrat Tahun Anggaran 2019 senilai Rp12 miliar, penyaluran kredit fiktif di Bank Papua Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan (Sorsel) sebanyak Rp13 miliar dan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kantor Dinas Perumahan Papua Barat.

Selain itu, ada juga kasus dugaan korupsi pengadaan septic tank individual biotech sebanyak 223 unit pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Raja Ampat, Tahun Anggaran 2018 senilai Rp7,062 miliar.

“Kasus pengadaan septic tank kembali kita buka dan bahkan status penangannya juga sudah kita tingkatkan ke penyidikan,” ujar Wuisan.

“Untuk dinas Perumahan, itu dilanjutkan penyidikan berdasarkan putusan pengadilan, karena masih ada orang yang harus bertanggungjawab atas kerugian negara,” katanya lagi.

Sementara, untuk kasus penyaluran kredit fiktif pada Bank Papua Teminabuan, lanjut Wuisan, sedikitnya telah ada 16 orang yang menjalani pemeriksaan saksi. Mereka di antaranya merupakan para petinggi bank, mantan kepala cabang dan analis kredit.

Sedangkan, untuk kasus penyaluran dana hibah Maybrat, meski sempat menemui kendala gangguan Kamtibmas pasca penyerangan Pos Koramil Kisor. Namun, kata Wuisan, pihaknya berhasil memeriksa puluhan saksi dan mencocokan data keadministrasian sebanyak lebih dari 600 tujuan penerima hibah.

“Untuk kredit fiktif, mereka jalani pemeriksaan di Makasar, Sorong dan Jayapura. Prosesnya sekarang tinggal melengkapi dokumen yang diminta oleh BPKP. Untuk penyaluran dana hibah Maybrat juga sudah aman,” ujar Wuisan.

“Kita optimis seluruh penanganan kasus itu tuntas tahun ini,” katanya lagi.(LP7/red)

Latest articles

‎BPJS Kesehatan: Rp5,1 Triliun Dana Bantuan JKN Terpakai Bayar Klaim

0
JAKARTA, LinkPapua.id - BPJS Kesehatan telah menggunakan Rp5,1 triliun dari dana bantuan pemerintah sebesar Rp10 triliun untuk membayar klaim fasilitas kesehatan dalam program Jaminan...

More like this

‎JMSI Papua Barat Beri Mandat Pembentukan Pengurus Cabang di Teluk Bintuni

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Papua Barat memberi mandat...

Kurang dari 24 Jam, Polresta Manokwari Amankan Terduga Pelaku Penikaman di Amban

MANOKWARI, Linkpapua.id- Polresta Manokwari melalui tim URC Satreskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak...

Polresta Manokwari Perkuat Keselamatan Berlalu Lintas Lewat Operasi Patuh Mansinam 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id- Polresta Manokwari menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Mansinam 2026 di Mapolresta...