Keliopas Meidodga Dikukuhkan Jadi Ketua DAP Wilayah III Doberai

Published on

Manokwari, Linkpapua.com -Keliopas Meidodga Dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Adat Papua  (DAP) Wilayah III Doberai, Selasa (31/5/2022). Pengukuhan Keliopas berlangsung dalam prosesi adat.

Pengukuhan disaksikan Sekda Papua Barat sekaligus Kepala Suku Arfak turunan Barens Mandacan, bersama sejumlah pejabat. Turut pula hadir Wakil Ketua DPRD Manokwari, tokoh agama dan masyarakat.

Keliopas dikukuhkan oleh Ketua Dewan Adat Papua Domenicus Sirabut di depan kantor DAP Manokwari. Berdasarkan hasil pleno DAP tiga wilayah masyarakat adat Doberai, Keliopas Meidodga akan menjabat untuk periode 2021 – 2026.

Keliopas mengatakan, akan menata DAP agar bertugas sesuai dengan fungsinya. Ia berharap masyarakat dapat memahami tugas fungsi DAP, dengan mengingatkan tiga pilar representatif dewan adat Papua.

“DAP mempunyai peran penting melindungi masyarakat dan berbagai suku perlu mendapat dukungan dari berbagai pihak yang mendiami tanah Papua. DAP akan bekerja sama dengan pemerintah untuk membangun daerah berdasarkan struktur wilayah adat agar dapat mengenal jati diri, keragaman suku, dan bahasa masing – masing,” ungkapnya. (LP8/red)

Latest articles

Barang Bukti Diamankan di Kasus Penyadapan Presiden Prabowo: 11 Ponsel-4 Flashdisk

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Bareskrim Polri menyita 11 unit ponsel, 1 iPad, dan 4 flashdisk dalam penyidikan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto....

More like this

Satgas TMMD Ke-130 dan Warga Yamboi Kompak Timbun Akses Jembatan

MANSEL, LinkPapua.id – Semangat kebersamaan dan gotong royong terus ditunjukkan personel Satuan Tugas (Satgas)...

Satgas TMMD Ke-130 dan Warga Yamboi Kompak Timbun Akses Jembatan

MANSEL, LinkPapua.id – Semangat kebersamaan dan gotong royong terus ditunjukkan personel Satuan Tugas (Satgas)...

Bangga Melihat Kekompakan Satgas TMMD Ke-130 dan Warga Yamboi, Rukun Bekerja Penuh Semangat

MANSEL, LinkPapua.id – Pemandangan penuh kebersamaan terlihat dalam kegiatan personel Satgas TMMD Ke-130 Kodim...