Kerja Sama Diputus LNG Tangguh, MRP Pertanyakan Nasib Warga Sumuri

Published on

BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat mengadukan nasib masyarakat Sumuri, Marga Soway terkait komitmen dengan perusahaan migas LNG Tangguh. MRP menyebut LNG Tangguh memutus kerja sama sepihak hingga warga kehilangan sumber penghidupan.

“Pada awalnya masyarakat adat Sumuri marga Soway bekerja sama soal pengurusan sampah pada lokasi LNG Tangguh sejak tahun 2006 lalu. Namun tiba-tiba dihilangkan. Akhirnya sekarang mereka tidak lagi memiliki lapangan pekerjaan,” ujar Ketua MPR Papua Barat Maxi Ahoren kepada Bupati Teluk Bintuni Ir Petrus Kasihiw, Jumat (26/3/2021).

Baca juga:  Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu  

Dalam pertemuan yang berlangsung di Manokwari itu, Maxi Ahoren menyampaikan, setelah kerja sama sejak 2016 itu, akhir-akhir ini mereka tidak lagi dilibatkan dalam pengelolaan sampah. Dispensasi mereka dicabut.

Kata Ahoren, benang merahnya ada di Kabupaten Teluk Bintuni, sehingga ini harus diintervensi pemda.

“Kami sudah sampaikan ke Pak Bupati, kalau bisa menindaklanjuti apa yang menjadi keinginan masyarakat Sebyar.” ucapnya.

Bupati Teluk Bintuni Petrus Kasihiw menyayangkan sikap BP. Kata dia, seharusnya kehadiran perusahaan memberi ruang kepada masyarakat adat Sumuri, terutama marga Soway untuk mendapatkan manfaat secara ekonomi. Sebab mereka sudah kehilangan wilayah adat yang dijadikan kawasan LNG Said.

Baca juga:  DMPK Teluk Bintuni Dorong Percepatan Operasional Pabrik Pengalengan Ikan

“Karena marga Soway sudah kehilangan wilayah adat maka harus dispensasi diberikan. Salah satunya adalah pemberdayaan mereka, yang disampaikan Bapak Ketua MRPB itu terkait dengan usaha pengelolaan persampahan yang dulu pihak perusahan percayakan kepada marga Soway. Tetapi entah kenapa akhirnya saya dengar sudah dialihkan ke pihak lain dari luar Bintuni. Itu yang kita sayangkan,” sahutnya.

Baca juga:  Kasihiw Minta Aparat Kampung Taat Asas Dalam Mengelola Keuangan

Kasihiw belum tahu persis prosedur apa yang harus dipenuhi marga Soway kepada pihak perusahan agar kerja sama itun bisa berlanjut kembali. Sebab kontrak kelola persampahan sudah berjalan.

“Harapan saya usaha itu segera dikembalikan kepada marga Soway dan saya akan memberikan rekomendasi kepada masyarakat Soway. Ya sesuai dengan arahan dari MRPB harusnya masyarakat adat kembali mengelola sampah di LNG Tangguh,” tegas Bupati. (LPB2/red)

Latest articles

Ketua BP3OKP Papua Barat Dorong Kemandirian Ekonomi: Jangan Andalkan Dana Transfer!

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) RI Perwakilan Papua Barat, Irene Manibuy, mendorong masyarakat Papua membangun kemandirian ekonomi...

More like this

Wakapolres-Kasat Reskrim Polres Bintuni Resmi Berganti, Kapolres Minta Segera Adaptasi

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Polres Teluk Bintuni, Papua Barat, melakukan pergantian jabatan Wakapolres dan...

Kajati Papua Barat Kunjungi Teluk Bintuni, Bangun Komunikasi dengan Pemda-Forkopimda

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Kajati (Kajati) Papua Barat I Putu Gede...

Bupati Bintuni Sambut 251 Prajurit Satgas Yonif 147, Tekankan Pendekatan Humanis

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyambut 251 personel Satgas Kewilayahan...