Ketua Bawaslu Mansel Ingatkan PTPS Jangan Bertindak di Luar Wewenang

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari Selatan Inggrid A Sabubun mengingatkan para Pengawas TPS (PTPS) agar menjalankan tugas dengan baik dan mengacu pada protap. PTPS diberikan wewenang yang luas agar turut menjaga marwah Pemilu yang bermartabat.

“Secara kelembagaan terkait dengan peningkatan kapasitas SDM PTPS di tingkat TPS, Bawaslu sudah 3 kali melaksanakan bimbingan teknis (bimtek). Dalam bimtek, Bawaslu sudah menekankan hal-hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan,” tegas Inggrid, Rabu (14/2/2024).

Menurut Inggrid, PTPS memiliki wewenang yang tidak dimiliki Bawaslu. Oleh sebab itu, PTPS tidak boleh melakukan aktivitas ataupun tindakan yang bertentangan dengan aturan.

“Kalaupun dilaporkan ke Bawaslu pada saat proses berlangsung kewenangannya ada di TPS untuk memutuskan hal itu. Tetapi tidak menutup kemungkinan pada saat setelah selesai pemungutan, penghitungan suara kemudian ada yang merasa dirugikan kemudian mereka laporkan ke Bawaslu, prosesnya akan kami tindak lanjuti dulu laporan tersebut. Dan pasti kami terima. Kalaupun indikasinya PTPS-nya turut serta melakukan perbuatan yang tidak diatur oleh undang, maka dia akan dikenakan sanksi,” tegas Inggrid.

Inggrid menyebutkan, pihaknya siap menerima laporan dugaan pelanggaran 1×24 jam. Inggrid menjelaskan terkait temuan pelanggaran-pelanggaran yang diadukan, sampai hari ini, Rabu (14/2/2024) belum ada.

“Ada yang dilaporkan yakni pemilih tidak diperkenankan untuk masuk ke TPS dengan alasan dari KPPS yakni tidak ada C6 atau undangan pemilihan. Tadi saya langsung sampaikan kepada pimpinan KPU Mansel, bahwa terhadap hal tersebut tidak dibenarkan, maka KPPS wajib menerima mereka. Karena mereka wajib menyalurkan hak pilih mereka,” terang dia.

Lebih lanjut Inggrid menjelaskan, walaupun tidak ada C6, selama pemilih terdaftar di DPT dalam TPS tersebut, maka ia bisa menyalurkan hak suaranya.

“Yang terdaftar dalam DPT wajib jadi prioritas untuk dilayani terlebih dahulu,” imbuhnya. (LP11/red)

Latest articles

Seleksi Transparan dan Bebas KKN, Polda Papua Barat Tetapkan 81 Calon...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat menggelar Sidang Kelulusan Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran 2026 di Gedung Aula Arfak Polda Papua Barat, Jumat (3/7/2026).  Sidang...

More like this

Seleksi Transparan dan Bebas KKN, Polda Papua Barat Tetapkan 81 Calon Anggota Polri Lulus

MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat menggelar Sidang Kelulusan Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri Tahun Anggaran...

Bupati Teluk Bintuni Serahkan SK ke 304 CPNS Formasi 2024: Ini Awal Pengabdian!

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy menyerahkan surat keputusan (SK) kepada...

Kapolda Papua Barat Pimpin Panen Raya Jagung di Soribo, Perkuat Ketahanan Pangan

MANOKWARI, Linkpapua.id – Polda Papua Barat menggelar kegiatan Panen Raya Jagung dalam rangka mendukung...