Ketua Bawaslu Mansel Ingatkan PTPS Jangan Bertindak di Luar Wewenang

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Manokwari Selatan Inggrid A Sabubun mengingatkan para Pengawas TPS (PTPS) agar menjalankan tugas dengan baik dan mengacu pada protap. PTPS diberikan wewenang yang luas agar turut menjaga marwah Pemilu yang bermartabat.

“Secara kelembagaan terkait dengan peningkatan kapasitas SDM PTPS di tingkat TPS, Bawaslu sudah 3 kali melaksanakan bimbingan teknis (bimtek). Dalam bimtek, Bawaslu sudah menekankan hal-hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan,” tegas Inggrid, Rabu (14/2/2024).

Menurut Inggrid, PTPS memiliki wewenang yang tidak dimiliki Bawaslu. Oleh sebab itu, PTPS tidak boleh melakukan aktivitas ataupun tindakan yang bertentangan dengan aturan.

“Kalaupun dilaporkan ke Bawaslu pada saat proses berlangsung kewenangannya ada di TPS untuk memutuskan hal itu. Tetapi tidak menutup kemungkinan pada saat setelah selesai pemungutan, penghitungan suara kemudian ada yang merasa dirugikan kemudian mereka laporkan ke Bawaslu, prosesnya akan kami tindak lanjuti dulu laporan tersebut. Dan pasti kami terima. Kalaupun indikasinya PTPS-nya turut serta melakukan perbuatan yang tidak diatur oleh undang, maka dia akan dikenakan sanksi,” tegas Inggrid.

Inggrid menyebutkan, pihaknya siap menerima laporan dugaan pelanggaran 1×24 jam. Inggrid menjelaskan terkait temuan pelanggaran-pelanggaran yang diadukan, sampai hari ini, Rabu (14/2/2024) belum ada.

“Ada yang dilaporkan yakni pemilih tidak diperkenankan untuk masuk ke TPS dengan alasan dari KPPS yakni tidak ada C6 atau undangan pemilihan. Tadi saya langsung sampaikan kepada pimpinan KPU Mansel, bahwa terhadap hal tersebut tidak dibenarkan, maka KPPS wajib menerima mereka. Karena mereka wajib menyalurkan hak pilih mereka,” terang dia.

Lebih lanjut Inggrid menjelaskan, walaupun tidak ada C6, selama pemilih terdaftar di DPT dalam TPS tersebut, maka ia bisa menyalurkan hak suaranya.

“Yang terdaftar dalam DPT wajib jadi prioritas untuk dilayani terlebih dahulu,” imbuhnya. (LP11/red)

Latest articles

Pengangguran di Papua Barat Turun, Pekerja Sektor Formal Capai 118.615 Orang

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru mengenai penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di wilayah Papua Barat. Kondisi ketenagakerjaan tersebut diikuti...

More like this

HUT Pattimura ke-209 di Manokwari, Hermus Tekankan Semangat Kebangsaan

‎MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou menyebut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-209...

Polisi Ungkap Motif Pelaku Bunuh Alumni P2TIM Bintuni di Halsel

AMBON, LinkPapua.id - Polisi mengungkap motif Ar (19), terduga pelaku pembunuhan alumni P2TIM Teluk...

Pembunuh Alumni P2TIM Bintuni Ditangkap di Ambon Saat Telepon Pacar

AMBON, LinkPapua.id – Tim gabungan kepolisian meringkus seorang pemuda terduga pelaku pembunuhan terhadap alumni...