28.5 C
Manokwari
Sabtu, Agustus 9, 2025
28.5 C
Manokwari

Search for an article

More

    KLB Ditolak, Demokrat Papua Barat: “Perang” Selesai, Waktunya Konsolidasi

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapuabarat.com-Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkuham) menolak permohonan pengesahan Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang. Keputusan ini disambut suka cita kader Partai Demokrat di Papua Barat.

    “Keputusan itu menandakan KLB Partai Demokrat versi Moeldoko tidak diterima pemerintah. Kita bersyukur dengan keputusan itu,” ujar Sekretaris Partai Demokrat Wilayah Papua Barat Jongky R. Fanotaba saat dikonfirmasi, Rabu (31/3/2021).

    Ia mengatakan, keputusan pemerintah menolak KLB memenuhi rasa keadilan seluruh kader.

    “Yang jelas hari ini kami seluruh kader Demokrat yang tetap setia pada Ketum AHY mensyukuri hasil keputusan yang telah diumumkan Kemenkumham RI. Patut kami memberikan apresiasi pada pemerintahan Pak Jokowi yang bekerja secara profesional dan tidak memihak kepada siapa pun demi keadilan di negara ini,” ujar Jongky.

    Menurutnya, keputusan ini juga membuat seluruh kader terutama di Papua Barat semakin solid.

    “Kami makin solid. Tidak lagi konsentrasi terbagi untuk hal-hal yang akan merugikan kerja-kerja politik menuju 2024,” terangnya.

    Dikatakannya, pihaknya akan melakukan konsolidasi untuk merapatkan barisan. Juga memantapkan lagi tali silaturahmi antar pengurus DPP, DPD, DPC hingga ke ranting.

    “Saya kira perang urat saraf sudah selesai. Kita tidak mau lagi beradu argumen, mencari-cari kesalahan siapa salah dan siapa benar,” tuturnya.

    Menurut Jongky, selain konsolidasi, Partai Demokrat juga akan terus membantu pemerintahan Jokowi untuk menyukseskan program vaksinasi bagi seluruh rakyat Indonesia. Ini adalah bagian dari prioritas Demokrat dalam memerangi pandemi.

    “Kami akan bersiap menata kepengurusan untuk mengikuti verifikasi partai politik pada 2022 yang dilakukan KPU,” jelasnya.

    Jongky juga mengajak semua kader Demokrat untuk tidak euforia berlebihan menyikapi hasil dari Kemenkumham. Tapi yang lebih utama adalah menggunakan momentum KLB sebagai cambuk untuk lebih arif menyikapi setiap permasalahan baik secara internal maupun eksternal.

    Sebelumnya, pemerintah resmi menolak hasil Kongres Luar Biasa atau KLB Partai Demokrat Deli Serdang besutan Moeldoko yang menjadi Ketua Umum.

    Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam melalui keterangan pers.

    Dia mengatakan, pemerintah menolak hasil KLB Deli Serdang Sumatera Utara.

    “Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” kata Yasonna H Laoly dikutip dari siaran langsung di MetroTV, Rabu (31/3/2021).

    Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan fisik sebagaimana yang dipersyarakatkan, masih terdapat kelengkapan yang belum dipenuhi.

    Masihterdapat beberapa kelengkapan yang belum terpenuhi antara lain perwakilan Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tidak disertai mandat dari ketua DPD, DPC,” katanya. (LPB2/red)

    Latest articles

    Laga Persahabatan Futsal PWI-Kemenag Papua Barat Perkuat Kolaborasi

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Laga persahabatan futsal antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan Kanwil Kemenag Papua Barat berlangsung seru. Pertandingan ini digelar untuk...

    More like this

    Laga Persahabatan Futsal PWI-Kemenag Papua Barat Perkuat Kolaborasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Laga persahabatan futsal antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan...

    Kick Off! 15 Tim Ramaikan Piala Soeratin U13, U15, dan U17 di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Piala Soeratin 2025 Papua Barat resmi bergulir di Teluk Bintuni....

    Pemkab Manokwari Tetapkan Tujuh Arah Pembangunan Strategis Dalam RPJMD 2025-2029

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemerintah Kabupaten Manokwari resmi memulai penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)...
    Exit mobile version