Kompleks KLK Jadi ‘Gudang’, DPRD Manokwari Minta Dikosongkan

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com– DPRD Manokwari memprotes keras pengalihan fungsi kompleks Kursus Latihan Kerja (KLK) menjadi gudang penyimpanan peralatan ekspedisi. Dewan meminta agar KLK segera dikosongkan.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat DPRD dengan OPD terkait nasib pengungsi korban kebakaran Borobudur.
KLK sendiri sementara ini dijadikan lokasi penampungan para pengungsi.

Kabarnya KLK sudah sejak lama dijadikan tempat menampung sejumlah peralatan penyewaan tenda dan ekspedisi.

Wakil ketua DPRD Manokwari Norman Tambunan meminta dinas terkait untuk menertibkan KLK. Menurutnya, KLK adalah aset pemda dan tidak sepantasnya dijadikan tempat penyimpanan.

Baca juga:  Seleksi Calon ASN 2023 Dimulai September, Formasi Guru dan Nakes Mendominasi

“Tertibkan KLK itu. Kenapa aset pemda digunakan untuk keperluan lain. Apakah mereka pake itu bayar atau hanya dipakai saja. Kalaupun bayar masuknya ke mana,” tegas Norman.

Dalam RDP tersebut, dinas sosial menyampaikan, gedung KLK yang letaknya tidak jauh dari lokasi kebakaran Borobudur itu tidak bisa menampung banyak orang karena sebagian gedung terpakai untuk penampungan barang.

Baca juga:  Tidak Kuorum, Rapat Paripurna RAPBD Manokwari 2022 Diskors 1 Jam

“Seharusnya KLK itu bisa menampung lebih banyak pengungsi korban kebakaran Borobudur. Tetapi karena ada bagian gedung yang sudah diisi barang-barang sehingga hanya bisa menampung sedikit saja,” jelas Irianto yang mewakili Kepala Dinas Sosial Manokwari.

Dalam RDP ini DPRD Manokwari juga mengusulkan perpanjangan masa tanggap darurat atas peristiwa kebakaran Borobudur. Ini menjadi opsi karena hunian sementara (huntara) yang dinantikan belum siap.

Hanya saja masa tanggap darurat dipastikan tak diperpanjang. Pemkab Manokwari akan memberlakukan status baru yakni masa transisi.

Baca juga:  Pertina Bintuni Bersiap Laksanakan Seleksi Menuju Turnamen Tinju Gubernur Cup di Kaimana

Ketua Fraksi Golkar DPRD Manokwari Suriyati Faisal mempertanyakan kesiapan pemda. Pasalnya sampai kini belum ada progres pembangunan huntara.

Problem lain yang muncul, korban kebakaran menolak relokasi ke huntara di Anday. Para korban malah memilih untuk membangun hunian darurat di tempat penampungan sementara.

Karena itu DPRD mendesak Pemda Manokwari menjawab semua persoalan ini. DPRD khawatir jika ini dibiarkan berlarut larut justru akan menimbulkan masalah baru. (LP3/Red)

Latest articles

Pemkab Bintuni Lanjutkan Pembangunan Jalan 2 Jalur ke Kantor Bupati, Siapkan...

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni, Papua Barat, melanjutkan pembangunan jalan dua jalur menuju Kantor Bupati. Proyek tersebut disiapkan dengan anggaran...

More like this

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal...

Polda Papua Barat Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Sita Sabu dan Ganja

MANOKWARI, Linkpapua.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat mencatat keberhasilan mengungkap 20...

Polda Papua Barat Alami Penyegaran Organisasi, Sejumlah PJU dan Kapolres Dimutasi

‎MANOKWARI, Linkpapua.id-Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Perwira...