KontraS Papua Barat Minta Pemerintah Bentuk Pengadilan HAM di Papua

Published on

SORONG, Linkpapua.com – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Papua Barat meminta pemerintah Indonesia di bawah membentuk Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua.

Aktivis KontraS Papua Barat, Markus Fatem, menilai kehadiran institusi ini sangat baik dan bermanfaat bagi warga negara Indonesia, khususnya orang asli Papua (OAP), di tanah Papua untuk mencari kepastian hukum dan keadilan atas hak asasi manusianya.

Baca juga:  BMP2I Minta Hasil Rekomendasi MRP Se-Tanah Papua Dijadikan Perdasi-Perdasus

“Harus dibentuk. Pengadilan Hak Asasi Manusia sangat urgen di Papua, baik itu Papua ataupun Papua Barat. Intinya terbentuk dulu dan soal status wilayahnya itu teknis saja,” kata Markus dalam rilisnya, Senin (12/9/2022).

Markus mengungkapkan, sudah ada Undang-Undang (UU) Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM di Indonesia. “Namun, belum ada dukungan politik yang baik untuk jalankan praktik UU tersebut oleh dari pemerintah pusat di Jakarta,” tuturnya.

Baca juga:  BMP2I Soroti Judi Online dan Togel Jelang Nataru di Manokwari

Oleh karena tidak ada dukungan itu, proses penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM dan konflik antara aparat TNI/Polri, penembakan dan pembunuhan secara paksa dan semena-mena belum dapat diajukan dan diselesaikan di Pengadilan HAM.

Baca juga:  Lepas 100 Tukik di Pantai Jeen Syuab, Markus Fatem: Setop Bunuh dan Berburu Penyu Belimbing!

“Kasus pelanggaran HAM di Papua kurun waktu medio 1998 sampai 2022, seperti kasus Biak Berdarah Juli 1998, kasus Wasior Berdarah Juni 2001, kasus Wamena Berdarah April 2003, kasus Unceb Berdarah Maret 2006, kasus Abepura Berdarah 2008, kasus Paniai Berdarah Desember 2014, Kasus Mutilasi Agustus 2022,” beber Markus. (*/Red)

Latest articles

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam regulasi Orang Asli Papua (OAP) yang dinilai belum mengakomodasi kebutuhan...

More like this

Regulasi OAP, MRPB Tegaskan Berani Tolak Pasal Tak Akomodatif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) menegaskan keberanian untuk menolak pasal dalam...

Mudah Pindah Faskes JKN, Bumil di Manokwari Terbantu Sambut Persalinan Anak Ke-4

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ibu hamil (bumil) peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Ema Onawame (27)...

Gubernur Lepas 210 Peserta Ziarah Keagamaan Papua Barat, Minta Jadi Teladan Masyarakat

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melepas 210 peserta program perjalanan keagamaan...