KPU Serahkan Dokumen Penetapan Bupati-Wabup Bintuni Terpilih ke DPRD

Published on

BINTUNI, Linkpapuabarat.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni menyerahkan hasil rapat penetapan bupati dan wabup terpilih ke DPRD, Selasa (23/2/2021). Dokumen diserahkan langsung Ketua KPU Heri Arius E Salamahu.

Ketua KPU didampingi Sekretaris KPU Ganem Seknun dan staf KPU lainnya. Dokumen ini adalah hasil rapat pleno terbuka 20 Februari 2021.

“Kami KPU teluk Bintuni akan menyerahkan dokumen pengusulan, pengesahan dan pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Teluk Bintuni. Ini agar Ketua DPRD Teluk Bintuni menindak lanjuti,” kata Ketua KPU.

Baca juga:  Pj Sekda PB Paparkan Capaian 7 OPD dalam Menekan Kemiskinan Ekstrem-Stunting

Ketua DRPD Simon Dowansiba usai menerima dokumen mengatakan, pasca diserahkannya dokumen ini maka pihak DPRD akan menindaklanjuti melalui rapat pleno DPRD. Untuk selanjutnya menyampaikan hasil rapat tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Papua Barat.

DPRD sudah menerima dan tindak lanjutnya akan siap untuk pengumuman melalui paripurna bupati dan wakil bupati terpilih. Karena bupati kita masa berakhir masih bulan Juni, masih lama tapi tetap akan kami proses,” kata Simon

Baca juga:  Komcab Pemuda Katolik Mansel Kumpulkan 4 Juta Untuk NTT

Simon juga mengatakan, diperkirakan pelantikan akan dilaksanakan setelah berakhirnya masa jabatan bupati Juni.

“DPRD sudah menerima dan tindak lanjutnya akan siap untuk pengumuman melalui paripurna bupati dan wakil bupati terpilih. Karena bupati kita masa berakhir masih bulan Juni, masih lama tapi tetap akan kami proses,” kata Simon.

Baca juga:  Semua Fraksi di DPRD Manokwari Setuju Terhadap Raperda Pertanggung Jawaban Pemda 2019

Simon juga mengatakan, diperkirakan pelantikan akan dilaksanakan setelah berakhirnya masa jabatan bupati Juni.

“Untuk pleno di DPRD sendiri nanti sekwan akan mengisi buku agenda baru pimpinan buat undangan untuk rapat pimpinan, dan badan musyawarah menjadwalkan sidang, nanti hasil sidang kita sampaikan ke provinsi untuk selanjutnya diserahkan ke Kemendagri,” tutup Simon. (LPB5/red)

Latest articles

Mahkamah Konsitusi Tak Terima Gugatan Ijazah Wapres Gibran

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden (wapres). Dalam pertimbangannya, MK menyatakan tidak...

More like this

Hermus Indou: Pejabat Baru Harus Jadi Pilar Kekuatan Pemerintahan

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan sejumlah...

361 Pejabat Pemkab Manokwari Dilantik, Bupati Hermus Tekankan Kinerja dan Sinergi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou melakukan rotasi dan pelantikan besar-besaran terhadap pejabat...

SMA Katolik Villanova Gelar SMAKVILL Cup, Wadah Bakat dan Sportivitas Pelajar Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – SMA Katolik Villanova Manokwari menggelar SMAKVILL Cup Basket 2026 sebagai wadah...