Lahan Trans di Banjar Ausoy Banyak Bermasalah, BPN Siapkan Peta Baru

Published on

BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) merespons banyaknya persoalan lahan di kawasan transmigrasi di Kampung Banjar Ausoy, Teluk Bintuni. BPN akan segera mengeluarkan peta baru.

BPN akan menerbitkan peta berdasarkan data Dinas Transmigrasi Manokwari zaman dulu. Saat ini peta lahan diduga tidak sejalan antara dengan peta pusat.

Pemetaan kembali lahan transmigrasi dalam rangka pemutihan sertifikat. Dalam program ini SP 4 mendapatkan jatah 800 hektare tanah.

Kepala Kampung Banjar Ausoy sp4 Sudirman, mengakui, lokasi trans di sini tidak sesuai dengan peta yang ada di pusat. Namun Badan Pertanahan Negara (BPN) yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni ini akan meluruskan dengan peta yang dikeluarkan oleh Dinas Transmigrasi Manokwari jaman dulu.

Baca juga:  Hari Polwan, Kapolres Teluk Bintuni Tekankan Perlindungan Perempuan Selama Pemilu

“Masyarakat transmigrasi yang ada di Kabupaten Teluk Bintuni ini rata-rata belum tahu masalah hukum. Jadi memang butuh penjelasan mengenai hal itu,” kata Sudirman, Rabu (3/3/2021).

Kata Sudirman, masyarakat masih buta soal hak hak mereka. Mulai awal mereka-mereka ini sudah menerima sertifikat dengan peta. Peta yang sudah di pegang oleh penguasa dulu.

Baca juga:  Wabup Bintuni: KKSS tak Pernah Lelah Merawat Kerukunan dan Toleransi

“Istilahnya kepala kampung yang terdahulu atau kepala kampung yang mendirikan Kampung Banjar Ausoy ini. Dengan notabennya bahwa akhirnya diluruskan, maka timbul usulan dari konsultan khusus transmigrasi untuk merapikan. Karena tidak sesuai dengan peta dari pusat, namun ini tidak merugikan masyarakat,” kata Sudirman.

Dinas Pertanahan Kabupaten Teluk Bintuni turut serta akan meluruskan dan akan membuat peta yang baru.

“Saya sebagai kepala kampung akan mengambil langkah sesuai dengan perintah bapak bupati dalam hal ini program 800 sertifikat gratis. Apabila ada lebih lagi maka kami akan meminta (mengajukan) lagi karena sebenarnya ada ribuan hektar tanah (lahan) yang butuh sertifikat itu,” jelasnya.

Baca juga:  Jelang Natal, Pendeta Viadolorosa Bintuni Ajak Jemaat Jaga Ketertiban-Kebersamaan

Menurut Sudirman, ia bersyukur mendapatkan jatah 800 sertifikat dan 200 hektare untuk Kampung Idut. Program ini akan dimanfaatkan maksimal agar masyarakat tidak lagi bermasalah soal batas batas lahan mereka.

“Jadi pada hari ini Aparat Kampung, RT/RW bersama Baperkam melakukan koordinasi , untuk menyikapi ini. Kemungkinan minggu depan kami akan menyurati pihak BPN Teluk Bintuni agar ini segera diselesaikan,” imbuhnya. (LPB5/red)

Latest articles

Mulai 1 Agustus 2026, Harga Pertamax dan Pertamax Turbo di Papua-Maluku...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-PT Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga berkala Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi yang berlaku mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian harga ini...

More like this

Pemkab Teluk Bintuni dan BBPJN Teken Sinergi Penanganan Jalan Nasional, Hadirkan Konektivitas-Gerakkan Ekonomi

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional...

Bupati Teluk Bintuni Raih Penghargaan IPSEA 2026 di Bali Berkat Hilirisasi Industri Inklusif

BALI, LinkPapua.id – Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy meraih penghargaan Indonesia Popular Leadership and...

IPSEA 2026 Anugerahkan Yohanis Manibuy Penghargaan Pemimpin Daerah Terbaik dari Indonesia Timur

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kinerja Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy,S.E.,M.H., sebagai kepala daerah perlahan namun pasti, secara...