MANOKWARI, Linkpapua.com– Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Manokwari, Samoel Aronggear, melakukan pertemuan dengan Direktur Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri pada Rabu (21/5/2025).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Direktur Toponimi dan Batas Daerah itu membahas penyerahan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
“Puji Tuhan, lima distrik baru telah memiliki kode wilayah,” ujar Aronggear.
Berikut rincian kampung di masing-masing distrik:
Distrik Aimasi: Kerenu, Wasegi Indah, Udapi Hilir, Waseki Pop, Uhyehebrig, Kali Amin, Bogor, Aimasi, Lismaungu, dan Bedip Matoa.
Distrik Mokwam: Duweibey, Mingre, Figoud, Kwau, Mokwam, Syou, Amber, Aserbey, Minoqbei, Bahamyenti, Kipuwau, dan Aiwow.
Distrik Masni Utara: Sibuni, Kali Merah, Prafi Barat, Macuan, Meiforga, Muara Prafi, Makwan, Urey, Mantedi, dan Aska.
Distrik Wasirawi: Moubja, Meyof II, Membowi, Ririnfos, Wariori Indah, Merejemeg, Wamfoura, Meyeruk, Aurmios, dan Muara Wariori.
Distrik Moruj Mega: Mubraidiba, Mandopi, Mubri, Teluk Mubri, Meyes, Inya, Warbefor, Yonggam, Singgimeba, dan Inyei.
Dengan penetapan ini, Pemerintah Kabupaten Manokwari memiliki dasar administratif yang sah dalam pengelolaan wilayah di lima distrik baru tersebut. (LP3/Red)