Marinus Didakwa Melakukan Pemufakatan dengan Martha dan Leo Saragih

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Kantor Dinas Perumahan Papua Barat digelar siang tadi dengan terdakwa Marinus Bonepay. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dakwaannya menyebut Marinus terlibat pemufakatan dengan sejumlah pihak.

JPU Eryana Ganda menyebutkan, Marinus Bonepay selaku Direktur CV Maskam Jaya telah bermufakat dengan Leo Primer Saragih, Direktur PT Trimese Perkasa dalam bentuk kerja sama operasi. PT Trimese Perkasa adalah rekanan penyedia jasa pembangunan Kantor Dinas Perumahan Papua Barat.

Dalam dakwaan jaksa juga menyebut, Marinus Bonepay juga terlibat kerja sama dengan Martha Heipon selaku PPTK. Martha sendiri telah divonis majelis hakim.

“Perkara Martha diajukan terpisah. Perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama dengan Leo Priemer Saragih pada kurun waktu 2 Oktober 2017 hingga 4 Desember 2017,” terang Eryana.

Marinus Bonepay dalam dakwaan primer diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambahkan dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 54 Ayat (1) ke 1 KUHP dan pasal 3 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana di ubah dan ditambahkan dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu tim kuasa hukum terdakwa menanggapi dakwaan JPU, mengatakan akan mengajukan eksepsi atau pembelaan pada sidang selanjutnya.

“Ia benar hari ini pembacaan dakwaan terhadap klien kami, Marinus Bonepay oleh Jaksa Penunutut Umum di Pengadilan Tipikor Manokwari,” kata Penasihat Hukum Marinus, Zainuddin Patta.

Zainuddin mengemukakan ia sudah menyiapkan pembelaan atas dakwaan itu.

“Kami akan ajukan bantahan (eksepsi) terhadap dakwaan JPU tersebut, pada sidang lanjutan pekan depan,” jelas Zainudin. (LP2/Red)

Latest articles

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan kredit macet di sektor perbankan. Kepastian hukum dinilai perlu untuk mendukung...

More like this

Kodim 1801/Manokwari Gandeng Insan Pers Kawal Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kodim 1801/Manokwari memperkuat kemitraan dengan insan pers di Kabupaten Manokwari melalui pertemuan bersama...

DPRK Manokwari Tampung Aspirasi Sekolah Saat Monitoring LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pelaksanaan monitoring Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Manokwari Tahun 2025 turut...

Komisi IV DPRK Manokwari Monitoring Pengadaan Meubelair Sekolah dalam LKPJ Bupati Tahun 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi IV DPRK Manokwari melakukan monitoring lapangan terhadap program Dinas Pendidikan...