Masa Kerja Pimpinan dan Anggota MRPB Diperpanjang

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Masa kerja pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) diperpanjang enam bulan ke depan.

Hal itu seperti disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat, Dance Sangkek, kepada wartawan, Rabu (30/11/2022) malam, penyerahan materi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) induk Papua Barat tahun anggaran 2023.

Baca juga:  Jelang Mutasi, Waterpauw akan Tarik Sejumlah Birokrat Muda dari Daerah

“Masa kerja pimpinan dan anggota MRPB diperpanjang sampai tahun depan. Diperpanjang selama enam bulan sesuai surat dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri),” kata Dance.

Baca juga:  Komisi III Kritik Penetapan Anggaran Papua Barat: Dewan Hanya Ketuk Palu

Hal ini, kata dia, juga kaitan dengan penyesuaian Provinsi Papua Barat Daya. Peraturan daerah (perda) yang semula sudah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat akan dilakukan pembahasan kembali untuk penyesuaian.

Baca juga:  Papua Barat Siap Pembelajaran Tatap Muka 100%, Kadisdik: Prokes Ketat

Anggota MRPB yang menjabat saat ini merupakan periode 2017-2022 yang dilantik pada 21 november 2017 berjumlah 42 orang. (LP9/Red)

Latest articles

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

0
JAKARTA, LinkPapua.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam penanganan kredit macet di sektor perbankan. Kepastian hukum dinilai perlu untuk mendukung...

More like this

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengawasan Ketat Program MBG di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren meminta pengawasan ketat...

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengelola MBG di Manokwari: Jangan Cuma Cari Untung!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren memberikan peringatan kepada...

Pansus DPRP Papua Barat Soroti Besarnya SiLPA di LKPJ Pemprov 2025

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan...