‎MRP Papua Barat Tolak Pemotongan DBH Migas Otsus 81,56 Persen, Desak Buka Dasar Hitungan

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat mempersoalkan penurunan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Otonomi Khusus (Otsus) dari Rp2.688.164.876 pada 2026 menjadi Rp495.735.076 pada 2027. MRP mendesak pemerintah pusat membuka dasar perhitungan alokasi tersebut karena nilainya turun 81,56% dalam setahun.

“Apa dasar perhitungan yang menyebabkan alokasi DBH Migas Otsus Papua Barat turun dari Rp2,688 miliar menjadi hanya sekitar Rp495,7 juta?” ujar Ketua MRP Papua Barat Judson Ferdinadus Waprak dalam siaran pers resmi, Minggu (25/10/2026).

Berdasarkan data alokasi yang diterima MRP, penurunan tersebut mencapai Rp2.192.429.800. Dengan perbandingan itu, alokasi DBH Migas Otsus Papua Barat pada 2027 tersisa sekitar 18,44% dari alokasi 2026.

Judson bersama sekretaris asosiasi se-MRP tanah Papua meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan faktor yang memengaruhi perubahan alokasi tersebut. Penjelasan yang diminta mencakup metode perhitungan, data penerimaan migas, komponen minyak dan gas bumi, serta peraturan yang menjadi dasar penetapan anggaran.

MRP menilai DBH Migas Otsus berkaitan dengan kemampuan daerah membiayai program untuk masyarakat Papua. Dana tersebut berhubungan dengan pembiayaan pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat adat, hingga pembangunan infrastruktur dasar.

Karena itu, MRP meminta pemerintah pusat mengkaji dampak penurunan alokasi terhadap pembangunan dan pemenuhan hak Orang Asli Papua (OAP). Mereka juga mengingatkan pelaksanaan Otsus berlandaskan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 beserta aturan pelaksanaannya.

Judson mendesak Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian terhadap perubahan alokasi DBH Migas Otsus Papua Barat. Dia juga meminta kementerian terkait mengevaluasi alokasi 2027 agar pembiayaan program Otsus tidak terhambat.

Selain itu, MRP meminta Kemenkeu membuka perbandingan alokasi 2026 dan 2027 beserta faktor yang menyebabkan penurunan. MRP juga mendesak agar alokasi 2027 ditinjau kembali sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

MRP mengusulkan dialog resmi yang melibatkan MRP, Pemprov Papua Barat, DPR Papua Barat, unsur masyarakat adat, dan pemangku kepentingan terkait. Forum tersebut diharapkan membahas perubahan alokasi dari sisi fiskal sekaligus dampaknya terhadap pelaksanaan Otsus dan kebutuhan masyarakat OAP.

Judson menegaskan MRP akan menempuh jalur konstitusional, dialog kelembagaan, dan mekanisme hukum yang tersedia untuk memperjuangkan persoalan tersebut.

“Otonomi Khusus bukan sekadar janji dalam undang-undang. Pelaksanaannya harus nyata, hak-hak Orang Asli Papua harus dilindungi, dan kebijakan anggarannya harus transparan serta berkeadilan,” katanya. (LP14/red)

Latest articles

‎Gubernur Papua Barat Sambut Dubes Afsel di Manokwari, Bahas Kerja Sama...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyambut Duta Besar Afrika Selatan (Afsel) untuk Indonesia di Manokwari. Kunjungan bilateral tersebut membuka agenda penjajakan...

More like this

‎Gubernur Papua Barat Sambut Dubes Afsel di Manokwari, Bahas Kerja Sama Pariwisata-Perdagangan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyambut Duta Besar Afrika Selatan (Afsel)...

Dari Aitumieri, Dominggus Mandacan Dorong Pendidikan Jadi Fondasi Abad Kedua Peradaban Papua

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mendorong pendidikan menjadi fondasi pembangunan...

Gubernur Papua Barat Pertanyakan DBH Migas Otsus ke Presiden, 2027 Berkurang Rp400 Miliar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mempertanyakan pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH)...