28.6 C
Manokwari
Jumat, September 5, 2025
28.6 C
Manokwari

Search for an article

More

    Pansus DPR Papua Barat Bongkar Selisih Belanja Rp1,72 T, Minta Penjelasan BPKAD

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Pansus DPR Papua Barat membongkar adanya selisih belanja daerah sebesar Rp1,72 triliun dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2024 yang disinkronisasi dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Selisih itu belum mendapat penjelasan dari BPKAD maupun Biro Pemerintahan Setda Papua Barat.

    Ketua Tim Pansus DPR Papua Barat Aloysius P Siep mengatakan pihaknya bekerja sekitar satu bulan untuk membedah LKPJ 2024 bersama LHP BPK. Hasilnya, ditemukan selisih belanja mencolok senilai Rp1,72 triliun.

    “Tim pansus cukup kesulitan membedah LKPJ karena kami tidak mendapatkan data yang lengkap. Kami telah memanggil kabiro pemerintahan juga pihak terkait untuk memberi penjelasan atas temuan selisih namun belum mendapat jawaban yang tepat,” ujarnya di Hotel Aston Niu, Manokwari, Kamis (4/9/2025).

    DPR Papua Barat melalui tim pansus kemudian memberikan sejumlah rekomendasi agar ditindaklanjuti Pemprov Papua Barat. Salah satunya meminta BPKAD dan biro pemerintahan menyerahkan rincian lengkap alokasi belanja 2024 per OPD beserta program dan kegiatannya.

    Selain itu, pemerintah juga diminta menyerahkan dokumen pendukung seperti DPA, SKPA, SP2D, dan laporan realisasi output ke DPR Papua Barat. Batas waktu penyerahan dokumen tersebut yakni 14 hari kerja sejak keputusan ditetapkan.

    “Apabila hingga batas waktu yang ditetapkan data tidak diserahkan maka DPRD akan menggunakan hak interpelasi atau mengusulkan hak angket serta meminta BPK RI melakukan audit tematik terhadap belanja pemerintah daerah tahun 2024,” tuturnya.

    Aloysius juga meminta gubernur memberikan sanksi kepada OPD yang tidak patuh. Ia menegaskan perlunya pengawasan internal dengan audit ulang inspektorat pada OPD yang memiliki selisih belanja tinggi.

    Tim pansus turut merekomendasikan penguatan sistem pelaporan terintegrasi melalui SIPD dan e-budgeting. Langkah ini dianggap penting untuk melacak belanja dan capaian kinerja secara transparan.

    “Tindakan terakhir jika tidak direspons, DPRD akan menggunakan hak interpelasi atau hak angket untuk mendapatkan kepastian atau klarifikasi anggaran,” kata Aloysius.

    Menurutnya, LKPJ Gubernur Papua Barat 2024 belum sepenuhnya memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas, terutama pada belanja daerah. Karena itu, rekomendasi DPR bersifat mendesak dan wajib ditindaklanjuti demi memastikan setiap rupiah bermanfaat untuk pembangunan dan masyarakat Papua Barat. (LP14/red)

    Latest articles

    Prof Roni Bawole Bawakan Kuliah Umum di UNCRI, Kupas Integrasi Hukum,...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.id - Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) Manokwari, Papua Barat, menggelar kuliah umum menghadirkan Prof Roni Bawole. Dia membawakan materi bertajuk “Integrasi Hukum, Ekonomi,...

    More like this

    Prof Roni Bawole Bawakan Kuliah Umum di UNCRI, Kupas Integrasi Hukum, Ekonomi, dan Sains

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) Manokwari, Papua Barat, menggelar kuliah umum menghadirkan...

    UNCRI Gelar Kuliah Umum Hadirkan Prof Rudi Maturbongs Bahas Biodiversitas

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Universitas Caritas Indonesia (UNCRI) Manokwari, Papua Barat, menggelar kuliah umum dengan...

    APBD 2024 Teluk Wondama Disepakati Jadi Perda, Realisasi Pendapatan Turun 8,64%

    TELUK WONDAMA, LinkPapua.id - DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyepakati Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD...
    Exit mobile version