23.8 C
Manokwari
Rabu, Oktober 1, 2025
23.8 C
Manokwari

Search for an article

More

    Parjal Minta Pemerintah Evaluasi UU No 29 Tahun 2022: Kepentingan Publik akan Terganggu

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Parlemen Jalanan (Parjal) mempertanyakan pengawasan pelaksanaan UU Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Pasalnya, UU ini memberikan kewenangan yang serba luas kepada eksekutif dalam penyelenggaraan pemerintahan tanpa pengawasan DPRD.

    Karena itu Parjal meminta UU ini kembali dievaluasi. Parjal menuntut agar DPRD Papua Barat Daya segera dibentuk agar eksekutif tidak menelurkan kebijakan sepihak

    “Sebab ini akan berdampak pada kebijakan publik. Eksekutif bekerja tanpa diawasi parlemen, tentu sangat riskan bagi pemerintahan,” ujar Panglima Parlemen Jalanan Papua Barat, Ronald Membieuw.

    Ronald mengungkapkan saat ini pemerintah Provinsi Papua Barat diperhadapkan dengan realisasi anggaran yang terbagi antara Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

    Alokasi anggaran yang diperuntukan untuk pembangunan 5 daerah eks Papua Barat yang saat ini telah menjadi wilayah Administrasi Papua Barat Daya dialokasikan untuk Pemprov Papua Barat Daya.

    Sementara Para Anggota DPR dari 5 Daerah Eks Papua Barat tersebut masih berstatus sebagai DPR Papua Barat sehingga mereka tidak melaksanakan fungsi pengawasan secara optimal di daerah itu.

    Menurutnya, DPR Papua Barat Daya harus dibentuk guna membantu Penjabat Gubernur dalam menyelenggarakan Pemerintahan di daerah itu.

    Namun sesuai amanat UU nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pasal 12 ayat 2 menyebutkan bahwa DPR Provinsi Papua Barat Daya untuk pertama kali ditetapkan dalam hasil pemilu 2024.

    Merujuk dari UU itu, selama 2 Tahun Anggaran berturut – turut yakni TA 2023 dan 2024 perencanaan anggaran dilakukan oleh eksekutif tanpa persetujuan DPRD.

    Penjabat Gubernur akan menggunakan kewenangannya untuk mengelola anggaran APBD PBD 2023 dan menyusun APBD 2024. Padahal semestinya harus ada pengawasan yang efektif dari DPRD sehingga pelayanan Pemerintahan bisa optimal.

    “Kami minta masalah ini harus dievaluasi secara mendalam. Jika semua anggaran Papua Barat dibagi dalam jumlah besar ke Papua Barat Daya, DPR Papua Barat Dapil IV Sorong Raya (Papua Barat Daya) harus dimutasikan ke Papua Barat Daya guna melakukan pengawasan. Namun jika tidak, tentu akan berdampak terhadap pelayanan pemerintahan yang tidak optimal,” tuturnya.

    Pasalnya, Lanjut Ronald tidak ada pengawasan yang efektif dari legislatif sehingga eksekutif dapat melaksanakan kekuasaan untuk menggunakan anggaran publik tanpa kontrol legislatif.

    Disisi lain, Ronald juga pertanyakan eksistensi dari DPR Provinsi Papua Barat Dapil Sorong Raya (Dapil IV) Papua Barat yang saat ini sudah masuk wilayah administratif Papua Barat Daya.

    “Apakah mereka masih lakukan reses dan penyerapan aspirasi di wilayah itu (Papua Barat Daya, red) ataukah mereka dialihkan ke dapil yang lain. Status anggaran resesnya bagaimana, dan seperti apa nantinya,” ujar Ronald.

    Dia berharap pemerintah pusat memberikan kepastian hukum menjawab masalah ini sehingga tidak membingungkan masyarakat di daerah. (LP9/Red)

    Latest articles

    Unik, Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Raja Ampat Bertepatan Ultah Wakapolres

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Polres Raja Ampat, Papua Barat Daya, berlangsung unik. Wakapolres Kompol Sofyan Efendi yang memimpin upacara...

    More like this

    Unik, Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Raja Ampat Bertepatan Ultah Wakapolres

    RAJA AMPAT, LinkPapua.id - Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Polres Raja Ampat, Papua Barat...

    Pemerintah akan Bangun Manokwari UMKM Center, Hermus Indou: Ini Berkat Tuhan

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Pemda Manokwari mulai melaksanakan pembongkaran eks kantor Gubernur Papua Barat dan eks...

    Papua Barat Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat melaksanakan Upacara Hari Kesaktian Pancasila tahun 2025 bertempat di Gedung...
    Exit mobile version