MANOKWARI, Linkpapua.id- DPRK Manokwari dan Pemda Manokwari membahas Rancangan APBD-Perubahan 2025 secara marathon Senin (29/9/2025) di DPRK Manokwari.
Usai menyepakati Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD perubahan 2025, Sidang Paripurna DPRK Manokwari dilanjutkan dengan penyerahan RAPBD Perubahan tahun 2025.
Bupati Manokwari Hermus Indou dalam pidatonya menyampaikan APBD perubahan memuat pendapatan daerah dan transfer pemerintah pusat, pendapatan lainnya serta Pendapatan Asli Daerah.
“Kami menyampaikan dalam RAPBD tahun anggaran 2025 yang awalnya Rp 1.535.033.813.075 berubah menjadi Rp 1.510.279.775.690 atau mengalami penurunan Rp 24.754.037.385. Target pendapatan terdiri PAD yang direncanakan Rp.145.350.273.266 berubah menjadi Rp.172.152.403.640 atau mengalami kenaikan Rp. 26.802.130.374,”ungkapnya.
“Terdapat permasalahan utama perubahan pendapatan daerah tahun 2025 antara lain, ketidakpastian besaran dana yang akan diterima dari pusat serta masih tingginya ketergantungan pada dana transfer, belum adanya informasi kepastian besaran bantuan keuangan yang diterima dari pemprov saat penyusunan target pendapatan APBD perubahan 2025,”tambahnya.
Selain itu,Belum optimalnya pemanfaatan aset pemerintah daerah dan penyesuaian yang disebabkan oleh kebijakan peraturan oleh pemerintah pusat juga menjadi penyebab perunahan pendapatan tahun 2025.(LP3/Red)