Pemda Wajib Lahirkan Perda Masyarakat Adat, Diberi Waktu Setahun

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – DPR Papua Barat melakukan kunjungan kerja ke Sorong dalam rangka menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2021. Regulasi ini memberi penekanan kepada seluruh kabupaten dan kota untuk segera melahirkan perda tentang masyarakat adat.

Wakil Ketua I DPR Papua Barat Ranley Lolando Mansawan mengatakan, pemerintah kabupaten/kota wajib membuat perda masyarakat adat. Regulasi ini adalah bentuk proteksi untuk menjamin interaksi ekonomi sosial masyarakat.

“Kita menyampaikan (sosialisasikan) kepada masyarakat. Nanti kita juga akan sampaikan ke pemerintah kabupaten/kota. Sudah wajib dalam satu tahun batas waktu pembuatan perda tersebut dan DPRD kabupaten/kota harus menginisiasi itu,” ujar Ranley, Kamis (7/4/2022).

Pergub 25 Tahun 2021 merupakan turunan Perda 9 tahun 2019 tentang tata cara penetapan pengakuan masyarakat hukum adat. Pergub ini mengatur secara komprehensif. Namun penguatan harus dengan perda.

Karenanya DPR PB kata Ranley, akan terus melakukan pengawalan hingga di tingkat kabupaten/kota agar dapat terbentuk peraturan tersebut. Setelah masyarakat adat, sosialisasi pergub akan menyentuh pemerintah daerah.

“Kita harapkan DPRD kabupaten dan kota proaktif dalam lahirnya perda ini. Semua harus saling mendukung,” imbuhnya. (LP9/Red)

Latest articles

Unik! Warga Kampung Yamboi Disebut Tak Konsumsi Pinang dan Merokok, Ini...

0
MANSEL, LinkPapua.id – Di tengah kesibukan pembangunan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Manokwari Selatan, ada cerita menarik dari Kampung Yamboi,...

More like this

Unik! Warga Kampung Yamboi Disebut Tak Konsumsi Pinang dan Merokok, Ini Cerita di Balik TMMD

MANSEL, LinkPapua.id – Di tengah kesibukan pembangunan melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)...

Medan Berat Tak Surutkan Semangat, Satgas TMMD Ke-130 dan Warga Yamboi Gotong Royong Dorong Material

MANSEL, LinkPapua.id – Kondisi medan yang berbukit dan akses yang menantang tidak menyurutkan semangat...

Pipanisasi TMMD Ke-130 Masuki Tahap Akhir, Tandon 1.200 Liter Disiapkan untuk Warga Yamboi ‎

‎MANSEL, LinkPapua.id – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 1808/Manokwari Selatan terus...