Pemerintah beri insentif 844 wajib pajak di Papua Barat

Published on

MANOKWARI, Linkpapuabarat.com- Pemerintah melalui APBN tahun 2020 memberikan insentif perpajakan bagi 844 wajib pajak di Provinsi Papua Barat.

Beban pajak yang ditanggung pemerintah pada program ini mencapai Rp 29,71 miliar.

Kepala Kantor Pajak Pratama Manokwari, T B Safiudin, Rabu (13/1) menjelaskan hal ini dilakukan untuk menjaga agar kegiatan usaha tetap berjalan serta tidak terjadi resesi ekonomi di Papua Barat

“Saat negara dilanda pandemi COVID-19 pemerintah melalui Direktorat Perpajakan hadir untuk mengurangi dampak yang dialami UMKM dan pelaku usaha lainya sebagai. Negara menanggung beban pajak mereka,” sebut Safiudin.

Baca juga:  Vaksinasi Massal Pelajar di SMPN 1 Manokwari, Dominggus Minta Orang Tua Edukasi Anak

Ia menyebutkan, wilayah kerja KPP Manokwari ada 296 wajib pajak dengan nilai pajak mencapai Rp10,05 miliar. Sedangkan wilayah kerja KPP Sorong sebanyak 548 wajib pajak dengan nilai mencapai Rp19,66 miliar.

Safiudin mengungkapkan jenis insentif yang ditanggung pemerintah pada tahun 2020 itu meliputi pajak penghasilan (PPh), PPh UMKM, PPh impor, pengurangan angsuran PPh, PPH 22 dalam negeri, serta pemberian restitusi.

Baca juga:  Pemprov Papua Barat Segera Isi Jabatan Plt dan Pensiun dengan Pejabat Definitif

“Pemerintah ingin UMKM dan pelaku usaha lainya bisa terus berbisnis meskipun ditengah pandemi COVID-19. Makanya pemerintah mengambil kebijakan ini dengan memberikan insentif bagi para wajib pajak,” katanya lagi.

Selain mengurangi dampak pandemi yang dialami wajib pajak, menurut Safiudin, kebijakan tersebut ditempuh untuk meningkatian minat investor agar tak ragu berinvestasi ditengah pandemi.

Baca juga:  Bupati Manokwari Bentuk Tim Evaluasi Pegawai Honorer

“Dengan demikian ekonomi bisa berjalan dan masyarakat bisa tetap memperoleh penghasilan ditengah bencana wabah ini,” katanya menambahkan.
.
Safiudin mengungkapkan bahwa meskipun pemerintah mengeluarkan kebijakan insentif, namun realisasi pajak di Papua Barat pada 2020 tetap tumbuh positif. Bahkan realisasinya mencapai lebih dari 100 persen.

“KPP Manokwari ditargetkan Rp 1,165 triliun dan kami berhasil merealisasikan sebesar Rp 1,195 triliun. Sedangkan KPP Sorong mampu merealisasikan sebesar Rp 1,265 triliun,” ujarnya. (LPB1/red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Minta Percepatan Pembangunan Gereja Jelang Sidang Sinode GKI

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, mendorong pemerintah daerah mempercepat pembangunan sejumlah gereja dan sarana pendukungnya. Percepatan itu dilakukan menjelang pelaksanaan...

More like this

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengawasan Ketat Program MBG di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren meminta pengawasan ketat...

Anggota DPR RI Obet Rumbruren Ingatkan Pengelola MBG di Manokwari: Jangan Cuma Cari Untung!

MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggota Komisi IX DPR RI Obet A Rumbruren memberikan peringatan kepada...

Pansus DPRP Papua Barat Soroti Besarnya SiLPA di LKPJ Pemprov 2025

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Khusus (Pansus) DPRP Papua Barat menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan...