Pemprov Papua Barat Segera Isi Jabatan Plt dan Pensiun dengan Pejabat Definitif

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat segera mengisi sejumlah jabatan pelaksana tugas (plt) dan posisi yang kosong akibat pegawai pensiun dengan pejabat definitif. Langkah ini menjadi bagian dari penataan birokrasi demi meningkatkan kinerja pemerintahan.

Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, mengatakan penetapan pejabat definitif menjadi prioritas agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif. Dia mengungkapkan bahwa mutasi jabatan dalam waktu dekat akan difokuskan pada posisi-posisi plt dan jabatan yang lowong karena pegawainya telah pensiun.

Baca juga:  Gilang Pinandito: HERO Selalu Utamakan Politik Santun dan Riang Gembira  

“Saat ini pemerintah provinsi sedang dalam proses penataan ulang pemerintahan di bawah pimpinan Gubernur Dominggus Mandacan dan saya. Olehnya, kita akan atur semua agar aturan-aturan kepegawaian dapat berjalan sehingga kita berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Adapun organisasi perangkat daerah (OPD) yang pimpinannya diisi plt, yakni Bappeda dan Disnakertrans. Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan akan pensiun dalam waktu dekat.

Baca juga:  Pemda Manokwari akan Libatkan Tokoh Agama hingga Masyarakat Bahas Perda Pengendalian Miras

Selain penataan jabatan, Lakotani juga menyoroti pentingnya peningkatan disiplin aparatur sipil negara (ASN). Dia mengaku rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor-kantor OPD untuk menilai kedisiplinan pegawai.

“Dari hasil sidak yang telah saya lakukan, kami menemui tingkat kinerja dan disiplin pegawai pemerintah provinsi sangat rendah. Olehnya, ke depan kami akan pertegas lagi aturan untuk membina pegawai-pegawai kita,” katanya.

Baca juga:  HUT Sumpah Pemuda, Pj Sekda PB Dorong Generasi Muda Rebut Masa Depan

Menurut Lakotani, lemahnya penerapan aturan selama ini disebabkan minimnya ketegasan. Dia pun berkomitmen akan terus membina ASN, tetapi jika tidak menunjukkan perubahan, sanksi tegas hingga pemberhentian akan diterapkan.

“Sekarang kita bina dulu dan nanti jika sudah tidak bisa kita bina, mau bagaimana, terpaksa kita berhentikan untuk pembelajaran bagi yang lain,” ucapnya. (LP14/red)

Latest articles

Berawal dari Lembaga Nonformal, Yayasan Jamal Papua Kembangkan Umul Quro

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Yayasan Jamal Papua mengembangkan lembaga pendidikan Umul Quro dari pendidikan nonformal hingga mendirikan Sekolah Dasar Islam Tahfiz Quran (SDITQ) Umul Quro...

More like this

Berawal dari Lembaga Nonformal, Yayasan Jamal Papua Kembangkan Umul Quro

MANOKWARI, LinkPapua.id – Yayasan Jamal Papua mengembangkan lembaga pendidikan Umul Quro dari pendidikan nonformal...

HUT Ke-16 SMAS Katolik Villanova, Apresiasi Dukungan Pemprov Papua Barat

MANOKWARI, LinkPapua.id - Sekolah Menengah Atas Swasta (SMAS) Katolik Villanova Manokwari mengapresiasi dukungan Pemerintah...

Bestari Saintek Unipa Latih Warga Mokwam Olah Hasil Tani Jadi Produk UMKM

MANOKWARI, LinkPapua.id – Tim Bestari Saintek Universitas Papua (Unipa) melatih warga Distrik Mokwam, Kabupaten...