Pemerintah Kaji Opsi Libatkan Kantin Sekolah Jalankan Program MBG

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Pemerintah membuka peluang melibatkan kantin sekolah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Opsi tersebut masih akan dikaji setelah Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh alternatif pelaksanaan dievaluasi lebih dulu.

“Kan kalau menurut Perpres 115, skema pelaksanaannya hanya melalui SPPG. Pilihannya hanya itu. Baca ya Perpres 115 ya. Pak Presiden pun tadi mengatakan ‘silakan dikaji kalau ada alternatif yang lain, boleh’,” kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari seusai rapat terbatas di Istana, Jakarta, Rabu (15/7/2026) malam.

Baca juga:  BGN: 137 Kepala SPPG Dicopot, Zero Tolerance untuk Pelanggaran

Agustina mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 tentang Tata Kelola MBG saat ini hanya mengatur pelaksanaan program melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Karena itu, setiap alternatif di luar skema tersebut harus melalui kajian sebelum diputuskan.

Selain itu, BGN akan mengkaji berbagai opsi pelaksanaan MBG dan melaporkan hasilnya kepada Presiden. Kajian tersebut menjadi dasar sebelum pemerintah menentukan kemungkinan pelibatan kantin sekolah atau skema lainnya.

Baca juga:  Menteri Basuki Pamer Prestasi, Singgung Papua Youth Creative Hub

“Jadi jangan hanya itu satu-satunya pilihan untuk memberikan skema pelaksanaannya,” ujarnya.

Dia menambahkan setiap opsi kebijakan harus memiliki dasar yang kuat sebelum ditetapkan pemerintah. Hasil kajian nantinya akan disampaikan kembali kepada Presiden untuk diputuskan.

“Tapi, kembali lagi beliau minta setiap pilihan kebijakan, kaji dengan baik apa dasarnya dan sebagainya. Nanti datang lagi ke beliau sampaikan progres untuk kita putuskan gitu,” lanjut Agustina.

Baca juga:  Legislator DPR RI Obet Rumbruren Sosialisasi Program MBG di Manokwari, Soroti Logistik 

Presiden Prabowo memberikan waktu sekitar satu bulan kepada pihak terkait untuk membenahi pelaksanaan MBG. Pembenahan diminta dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa.

“Nah, Pak Presiden meminta kami mengkaji lagi yang seperti itu. Kami diberi waktu kurang lebih satu bulan, silakan dikaji lagi. Kembali lagi Pak Presiden intinya adalah silakan dikaji lagi. Pak Presiden tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. Beliau ingin hati-hati,” ucapnya. (*/red)

Latest articles

Pengunjung Karaoke di Waserawi Manokwari Saling Serang gegara Mabuk, 1 Orang...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Keributan antarpenjungjung terjadi di sebuah tempat karaoke di kawasan Waserawi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Insiden yang dipicu aktivitas konsumsi minuman keras...

More like this

Menko Pangan Zulhas: Pembangunan-Pemerataan Papua Libatkan Masyarakat Adat

SORONG, LinkPapua.id – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) meminta pembangunan di...

Keterlambatan Dana Otsus Papua, Wamendagri Sebut Alasan SDM dan Regulasi Klasik

JAKARTA, LinkPapua.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah di...

20 Titik Panas-5 Titik Api Karhutla Teridentifikasi di Papua Barat, Pemadaman Andalkan Operasi Udara

MANOKWARI, LinkPapua.id – Sebanyak 20 titik panas dan 5 titik api teridentifikasi dalam penanganan...