Pemerintah Kaji Opsi Libatkan Kantin Sekolah Jalankan Program MBG

Published on

JAKARTA, LinkPapua.id – Pemerintah membuka peluang melibatkan kantin sekolah dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Opsi tersebut masih akan dikaji setelah Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh alternatif pelaksanaan dievaluasi lebih dulu.

“Kan kalau menurut Perpres 115, skema pelaksanaannya hanya melalui SPPG. Pilihannya hanya itu. Baca ya Perpres 115 ya. Pak Presiden pun tadi mengatakan ‘silakan dikaji kalau ada alternatif yang lain, boleh’,” kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari seusai rapat terbatas di Istana, Jakarta, Rabu (15/7/2026) malam.

Baca juga:  Kunjungi Donggala, Mendag Zulhas: Pastikan Fokusnya Bukan Hanya Pulau Jawa

Agustina mengatakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 tentang Tata Kelola MBG saat ini hanya mengatur pelaksanaan program melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Karena itu, setiap alternatif di luar skema tersebut harus melalui kajian sebelum diputuskan.

Selain itu, BGN akan mengkaji berbagai opsi pelaksanaan MBG dan melaporkan hasilnya kepada Presiden. Kajian tersebut menjadi dasar sebelum pemerintah menentukan kemungkinan pelibatan kantin sekolah atau skema lainnya.

Baca juga:  Presiden Prabowo Sedih Copot 3 Pimpinan BGN, Ingat Pesan Ayah Berpihak ke Rakyat

“Jadi jangan hanya itu satu-satunya pilihan untuk memberikan skema pelaksanaannya,” ujarnya.

Dia menambahkan setiap opsi kebijakan harus memiliki dasar yang kuat sebelum ditetapkan pemerintah. Hasil kajian nantinya akan disampaikan kembali kepada Presiden untuk diputuskan.

“Tapi, kembali lagi beliau minta setiap pilihan kebijakan, kaji dengan baik apa dasarnya dan sebagainya. Nanti datang lagi ke beliau sampaikan progres untuk kita putuskan gitu,” lanjut Agustina.

Baca juga:  Momen Prabowo Tanya MBG Bermanfaat atau Tidak ke Buruh Saat May Day di Monas

Presiden Prabowo memberikan waktu sekitar satu bulan kepada pihak terkait untuk membenahi pelaksanaan MBG. Pembenahan diminta dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa.

“Nah, Pak Presiden meminta kami mengkaji lagi yang seperti itu. Kami diberi waktu kurang lebih satu bulan, silakan dikaji lagi. Kembali lagi Pak Presiden intinya adalah silakan dikaji lagi. Pak Presiden tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. Beliau ingin hati-hati,” ucapnya. (*/red)

Latest articles

Kabid Humas Polda Papua Barat Tekankan Peran Strategis Humas Bangun Kepercayaan...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat melalui Bidang Humas melaksanakan Analisis dan Evaluasi (Anev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Satker Triwulan I Tahun 2026, yang...

More like this

Presiden Prabowo Beri Sinyal Kenaikan Gaji TNI-Polri, Ini Kata Mensesneg

JAKARTA, LinkPapua.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi merespons pernyataan Presiden Prabowo Subianto...

HUT Ke-58 BPJS Kesehatan: JKN Lindungi 285 Juta Penduduk, Keberlanjutan Program Jadi Tantangan

JAKARTA, LinkPapua.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan program...

135 Hektare Sentra Cabai Disiapkan Kementan untuk Wilayah Papua

JAKARTA, LinkPapua.id – Kementerian Pertanian (Kementan) menyiapkan pengembangan kawasan sentra cabai seluas 135 hektare...