Pemkab Teluk Bintuni Gandeng STIH Caritas Papua Susun Raperda

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com – Pemda Teluk Bintuni menggandeng Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Caritas Papua dalam penyusunan sejumlah rancangan peraturan daerah. Pelibatan STIH terutama dalam penyusunan naskah akademik.

Kabag Hukum dan HAM Setda Teluk Bintuni George Frans Wanma menjelaskan, selama ini Pemda Teluk Bintuni selalu menggandeng STIH Caritas dalam penyusunan raperda.

“Dalam penyusunan Raperda pemda Teluk Bintuni menggandeng STIH Caritas. Kerja sama sudah berlangsung lama dalam pembentukan naskah akademik raperda. Tentunya regulasi yang disusun tersebut menjadi penunjang dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan,” ujarnya Selasa (17/1/2023).

Baca juga:  Wujudkan Swasembada Pangan, Babinsa Warmare Bantu Petani Bajak Sawah

Diungkapkannya, raperda yang disusun tersebut sebagian besar sifatnya delegatif perpanjangan dari aturan undang-undang. Seperti raperda cadangan makanan dan raperda tentang kawasan bebas rokok.

Sementara itu, Ketua STIH Caritas Papua Robert.K.R. Hammar menjelaskan sejumlah kerja sama yang dilakukan sudah melakukan penelitian terhadap hukum adat masyarakat Sough yang juga sudah dibuat dalam bentuk buku serta penelitian hukum adat Wamesa.

Baca juga:  Bupati Yohanis Soroti Bintuni Cuma Dapat 22% Dana Migas, Minta Perdasus Direvisi

”Dari raperda yang dibahas tahun ini kita sudah menggelar FGD untuk mendapat masukan dari berbagai pihak. Kita berharap OPD-OPD teknis bisa juga menanggapi terhadap raperda tersebut. Tentunya raperda yang disusun berdasarkan objektivitas yang ada di daerah tersebut,” jelas Hammar.

Baca juga:  JMSI Papua Barat Siapkan Pelantikan, Ketum Dijadwalkan Hadir dan Isi Kuliah Umum

Di antara penyusunan raperda yang melibatkan STIH Caritas adalah Raperda tentang pembentukan hukum daerah, raperda tentang cadangan pangan, raperda tentang bantuan hukum bagi rakyat miskin, raperda tentang kawasan bebas rokok dan raperda tentang pengelolaan sampah. (LP3/Red)

Latest articles

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

0
MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat telah melaksanakan gelar perkara terkait...

More like this

Warga Papua Barat Tersebar di Gunung hingga Pesisir, Pemprov Minta KPU Adaptif

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyesuaikan...

Polda Papua Barat Menetapkan 2 Tersangka Pembunuhan Presenter TVRI Yanto Idorway

MANOKWARI, LinkPapua.id – Penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan...

BKMT Papua Barat Temui Manajemen PELNI di Jakarta, Siapkan Rencana Kerja Sama Edukasi

JAKARTA, LinkPapua.id – Pengurus Wilayah (PW) Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua Barat menemui...