TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni menertibkan 78 unit kendaraan dinas (randis) yang masih dikuasai pensiunan maupun pejabat yang sudah mutasi. Dari total tersebut, 16 unit kendaraan berhasil ditarik bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni.
Penarikan dilakukan langsung Kepala BPKAD Teluk Bintuni, Laras Nuryani, bersama petugas kejaksaan, Selasa (15/7/2025). Salah satu yang ditertibkan adalah kendaraan milik Ambrosius Soway, mantan Kabid Pemuda dan Olahraga Dikbudpora.
“Beliau sudah pensiun sejak tahun 2021,” ujar Laras.
Penertiban ini dilakukan karena banyak kendaraan dinas masih dikuasai pihak yang tidak lagi berhak. Beberapa alasan lainnya termasuk pejabat dimutasi keluar daerah dan sudah tidak menjabat.
Pemkab Teluk Bintuni menunjuk Kejaksaan melalui penerbitan Surat Kuasa Khusus (SKK). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengamankan aset daerah secara hukum.
Tahun ini, BPKAD menargetkan penarikan 78 unit kendaraan yang terdiri dari 21 unit roda empat dan 57 unit roda dua. Namun setelah diverifikasi, satu unit tidak jadi ditarik karena masih digunakan oleh pejabat aktif.
“Satu unit yang dipegang Pak Irai (Irai Suartika, mantan Plt Kasatpol PP) itu kita batalkan penarikannya, karena setelah kita cek, ternyata beliau masih dinas,” kata Laras.
Dari jumlah yang ditargetkan, 16 unit sudah berhasil diamankan dan tiga unit lainnya masih dalam perjalanan menuju Teluk Bintuni. Kendaraan tersebut ditarik dari luar kota.
Aksi penertiban ini merupakan implementasi dari Proposal Proyek Perubahan Laras Nuryani dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan IX Tahun 2025. Proposal itu berjudul Tuntaskan Aset, Bangun Sistem Akuntabilitas.
Dalam pelaksanaan program ini, Laras mendapat dukungan penuh dari Wakil Bupati Teluk Bintuni Joko Lingara yang juga menjadi mentornya. Wabup turut memberikan apresiasi kepada kejaksaan atas gerak cepat mengamankan aset daerah.
Melihat langsung proses penarikan, Laras juga memantau kondisi kendaraan yang kini diparkir di halaman Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni. Ia akan melaporkan hasil penarikan ke Bupati dan menunggu arahan terkait penggunaannya.
Untuk kendaraan yang kondisinya masih layak pakai, Laras memastikan tidak akan langsung dilelang. Kendaraan itu akan dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional dinas.
“Untuk aset yang sudah ditark dan kondisinya masih bisa dipergunakan, kami menunggu petunjuk pimpinan. Karena banyak juga eselon II dan III yang belum mendapatkan mobil operasional dinas,” ungkap Laras. (LP5/red)