Pemprov Papua Barat Harmonisasi Ranperda Pembentukan BUMD Kasuari Energy Nusantara

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat melakukan harmonisasi naskah akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pembentukan BUMD Kasuari Energy Nusantara (Perseroda). Langkah ini bertujuan memperkuat legalitas daerah dalam mengelola potensi minyak dan gas bumi serta mengejar target pendapatan asli daerah (PAD).

“Rancangan peraturan daerah ini menjadi dasar pembentukan BUMD guna mengejar target PAD dari sektor migas dan participating interest (PI) 10 persen,” ujar Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Papua Barat Samy Djunire Saiba di Hotel Aston Niu, Manokwari, Jumat (24/4/2026).

Pemerintah memproyeksikan PT Kasuari Energy Nusantara (KEN) sebagai instrumen dalam pemanfaatan PI 10 persen. Kehadiran badan usaha milik daerah ini akan mendorong pengelolaan sumber daya alam Papua Barat secara lebih profesional dan optimal.

Biro Hukum memimpin langsung proses harmonisasi dengan melibatkan berbagai perangkat daerah serta pihak berkompeten dalam penyusunan naskah akademik. Kerja sama lintas sektor ini memastikan substansi regulasi mengakomodasi kepentingan daerah dan memenuhi standar peraturan perundang-undangan.

“Harmonisasi ini memastikan bahwa seluruh substansi dalam Ranperda telah sesuai dengan ketentuan dan standar penyusunan peraturan daerah,” kata Samy.

Tim penyusun melakukan pemaparan serta diskusi mendalam guna menyelaraskan setiap materi naskah akademik dengan regulasi yang berlaku di tingkat pusat. Proses penyelarasan ini menjadi syarat agar naskah akademik tersebut dapat berlanjut ke tahapan mekanisme legislasi berikutnya.

Hasil diskusi menyatakan Ranperda pembentukan BUMD Kasuari Energy Nusantara telah memenuhi ketentuan teknis maupun yuridis. Pihak terkait juga telah menandatangani berita acara hasil harmonisasi sebagai bukti legalitas pemenuhan tahapan dokumen.

Pemerintah daerah berharap pembentukan BUMD sektor energi ini mampu memberikan dampak ekonomi signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Papua Barat. Regulasi ini sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola energi yang transparan dan akuntabel. (LP14/red)

Latest articles

Yohanis Manibuy: Generasi Muda Papua Harus Kuasai Teknologi dan Tetap Beriman

0
TELUK BINTUNI, Linkpapua.id-Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, mengajak generasi muda Papua untuk menjadi pribadi yang adaptif terhadap perkembangan zaman tanpa meninggalkan iman. Ajakan itu disampaikan...

More like this

Pesparawi Nasional di Manokwari Diharapkan Dongkrak Ekonomi Mama-Mama Papua dan UMKM

MANOKWARI, Linkpapua.id – Pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) tingkat nasional yang akan digelar...

Kontraktor OAP Soroti Proyek Lambat, Biro Barjas Papua Barat Minta Bersabar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat...

Wagub Papua Barat Minta Warga Jaga Pesparawi dari Euforia Piala Dunia

MANOKWARI, LinkPapua.id – Wakil Gubernur (Wagub) Papua Barat Mohamad Lakotani meminta masyarakat menjaga pelaksanaan...