Pemprov Papua Barat Telusuri Bocornya Surat Usulan Penjabat Bupati Maybrat

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat saat sedang menelusuri bocornya surat Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, tentang pengusulan nama-nama calon penjabat Bupati Maybrat.

Soal bocornya surat Gubernur Papua Barat Nomor 131/905/GBP/2022 yang bersifat penting dan rahasia ini, Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat, Agustinus Rumbino, mengatakan kemungkinan bocornya ada pada administrasi pimpinan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga:  Launching Pilkada Serentak, KPU Papua Barat Ajak Masyarakat Salurkan Hak Pilihnya

“Kami lapor ke pimpinan dulu (Penjabat Gubernur Papua Barat) untuk dilacak kira-kira darimana surat tersebut bocor. Memang harus ditelusuri,” ujarnya kepada wartawan, Senin (25/7/2022).

Dalam surat Gubernur Papua Barat tersebut mengusulkan tiga nama yang akan menjadi penjabat Bupati Maybrat, yakni Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Papua Barat, Oktovianus Mayor, Sekretaris Daerah (Sekda) Maybrat, Jhoni Way, dan Karo Umum Setda Papua Barat, Orgenes Ijie.

Baca juga:  Pemprov dan DPR Papua Barat Sepakati Rancangan KUA-PPAS APBD-P 2023

Masa jabatan Bupati Maybrat sendiri akan berakhir pada 22 Agustus 2022 mendatang bersama dengan Wali Kota Sorong dan Bupati Sorong.

Sementara, Asisten II Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, mengatakan memang yang sudah akan habis masa jabatan bupati maupun wali kota harus diusul.

Baca juga:  PUPR Papua Barat: Revisi RTRW Kunci Cegah Konflik Lahan-Dukung Reforma Agraria

“Yang sudah habis masa jabatannya (bupati/wali kota) memang harus diusul untuk Mendagri menetapkan dan nanti dilantik gubernur,” ujarnya.

Sesuai dengan ketentuan, pengajuan nama-nama calon penjabat bupati maupun wali kota yang akan abis masa jabatannya paling tidak sebulan sebelum masa jabatan berakhir. Nama-namanya sudah harus diusulkan ke Mendagri untuk memperoleh surat keputusan (SK). (LP9/Red)

Latest articles

PAD Hanya Rp160,17 Miliar, Fraksi Golkar DPRK Manokwari Minta Basis Pajak...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari meminta Pemkab Manokwari memperluas basis pajak dan retribusi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Permintaan itu...

Suny Syamsu Terpilih Pimpin Golkar Kaimana

More like this

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Dugaan Penelantaran di Kasus Yanto Idorway Tewas Tenggelam 

MANOKWARI, LinkPapua.id – Kuasa hukum keluarga Yanto Idorway meminta polisi mengusut dugaan penelantaran dalam...

Sambut HUT Ke-81 RI, Pemprov Papua Barat Bagikan Bapok dan Bibit Buah di Susweni

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat membagikan bahan pokok (bapok) dan bibit tanaman buah...

Asap Kebakaran TPA Manokwari Ancam Kesehatan, Pemprov Papua Barat Wajibkan ASN Pakai Masker

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemprov Papua Barat mewajibkan ASN dan non-ASN memakai masker di lingkungan...