27.2 C
Manokwari
Kamis, Januari 15, 2026
27.2 C
Manokwari
More

    Penampakan Pasutri-Anak Tersangka Pembunuh ART Ingrid di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.id – Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan asisten rumah tangga (ART) bernama Ingrid (60) yang jenazahnya ditemukan di dalam mobil Toyota Innova di Manokwari, Papua Barat. Tiga tersangka adalah pasangan suami-istri (pasutri) Budi Christian Gosyanto (54) dan Luciana Lawrence (59) serta anak mereka Febryan Alfonsius Gosyanto (29).

    Dalam konferensi pers di Mapolresta Manokwari, Rabu (12/9/2025), ketiga tersangka tampil mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Mereka berdiri membelakangi kamera dengan wajah tertutup masker.

    Para tersangka hanya bisa menunduk dengan tangan terikat borgol plastik. Mereka kini dijerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana hingga penyembunyian mayat dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

    Baca juga:  Polisi Tangkap Perempuan Bawa Lari Anak di Manokwari, Diusut Indikasi Trafficking
    Tersangka Luciana Lawrence (59) di Mapolresta Manokwari, Selasa (9/12/2025).

    “‎Tiga orang yang kini ditetapkan sebagai tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap asisten rumah tangganya di dalam wisma miliknya,” ujar Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan.

    Polisi menyebut para pelaku mengaku nekat melakukan pembunuhan lantaran kesal kepada korban. Ongky menjelaskan korban dianggap tidak lagi mampu bekerja sehingga para tersangka melakukan kekerasan secara berulang yang menyebabkan kematian.

    Kasus ini terungkap setelah jenazah korban ditemukan di dalam mobil Toyota Innova hitam pada Sabtu (29/11). Penemuan ini bermula dari kecurigaan penggali kubur di sekitar lokasi kejadian.

    Ongky memaparkan kronologi penganiayaan yang menyebabkan korban tewas berdasarkan keterangan saksi kunci. Saksi yang juga rekan kerja korban mendengar teriakan kesakitan sebelum korban tewas.

    Baca juga:  Kasus Jenazah di Innova Manokwari, Penggali Kubur Curiga-Polisi Turun Tangan

    Saksi menyebut pada Rabu (26/9) sekitar pukul 06.01 WIT, tersangka Luciana memukul kepala korban secara berulang menggunakan sapu ijuk hingga patah. Tidak berhenti di situ, Luciana kembali beraksi dengan membekap dan menekan dada korban menggunakan bantal hingga korban meninggal dunia.

    Setelah korban meninggal, Luciana menyuruh suami, anak, serta saksi untuk membungkus jenazah korban menggunakan kain putih dan mengikatnya dengan tali rafia berwarna putih. Jenazah korban yang sudah dibungkus tersebut kemudian dibiarkan selama tiga hari di atas tempat tidur di wisma milik tersangka.

    Pada Sabtu (29/11) sekitar pukul 04.00 WIT, para tersangka membawa jenazah korban menggunakan mobil Toyota Innova hitam. Aksi mencurigakan ini diketahui oleh penggali kubur, Hengki Baransano, yang melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian.

    Baca juga:  BKPRMI Manokwari Galang Dana untuk Korban Banjir NTT

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis. Jeratan pasal tersebut meliputi pembunuhan berencana, pembunuhan, penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, membiarkan orang dalam kesesakan hingga mati, KDRT, menyembunyikan mayat, turut serta, dan membantu melakukan kejahatan.

    Saat ini, kasus masih didalami penyidik untuk mengungkap kemungkinan adanya tindakan kriminal lain yang dilakukan para tersangka selama periode 2022-2025. Sejumlah barang bukti juga sudah diamankan polisi, termasuk mobil Toyota Innova, bantal berbercak darah, sapu ijuk, dan lima unit handphone milik para tersangka. (*/red)

    Latest articles

    Polresta Manokwari Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id-Polresta Manokwari menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi yang berlangsung khidmat, bertempat di Aula Polresta Manokwari pada Kamis...

    More like this

    Polresta Manokwari Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Polresta Manokwari menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi...

    Wabup Joko di Sertijab Pegawai Dinkes Bintuni: Pelayanan di Kantor, Bukan di Rumah!

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni, Joko Lingara, mengingatkan soal kedisiplinan...

    BPJS Kesehatan Manokwari Monev Layanan Primer, Minta FKTP Perkuat Promotif-Preventif

    MANOKWARI, LinkPapua.id - BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Papua Barat, menggelar monitoring dan evaluasi (Monev)...