MANOKWARI, LinkPapua.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Barat Ali Baham Temongmere menegaskan pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak bisa menggunakan skema penjualan multilevel. Dia juga mengingatkan bisnis berbasis penjualan langsung harus memiliki produk nyata dan mekanisme usaha yang jelas.
“Kalau ada barangnya, itu yang menjadi dasar. Regulasi melarang skema piramida yang tidak memiliki produk,” ujar Ali Baham saat ibadah awal bulan di Kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (3/11/2026).
Ali Baham menjelaskan ketentuan perdagangan melarang praktik skema piramida tanpa produk sebagai dasar transaksi. Sistem penjualan langsung harus dibedakan dari bisnis yang hanya mengandalkan perekrutan anggota.
Dia juga menegaskan pengadaan barang dan jasa pemerintah memiliki mekanisme tersendiri. Prosesnya harus mengikuti aturan resmi dan tidak dapat disamakan dengan pola bisnis multilevel.
“Kalau pengadaan pemerintah, mekanismenya harus sesuai aturan. Tidak bisa disamakan dengan penjualan multilevel. Prosesnya harus jelas, termasuk melalui kantor pusat maupun pihak ketiga yang memang diatur dalam ketentuan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Ali Baham turut memperkenalkan inovasi modem internet yang dapat mengakses jaringan dari berbagai operator tanpa mengganti kartu SIM. Perangkat itu diklaim mampu memilih jaringan dengan sinyal terkuat dari provider mitra.
“Dengan perangkat ini, pengguna tidak perlu lagi mengganti-ganti kartu. Modem bisa mencari jaringan yang paling kuat dari provider yang bekerja sama,” ungkapnya.
Ali Baham menyebut modem tersebut dapat digunakan hingga 10 orang secara bersamaan. Perangkat itu juga diklaim bisa dibawa ke luar negeri dan telah diuji di Jepang serta Inggris.
“Perangkat ini bisa digunakan sampai 10 orang. Dibawa ke luar negeri juga bisa dan sudah diuji di Jepang maupun Inggris,” tuturnya.
Ali Baham menilai kebutuhan internet membuka peluang pengembangan produk teknologi dan layanan konektivitas. Dalam pemaparannya, potensi pasar internet Indonesia disebut mencapai sekitar 220 juta pengguna.
“Internet sekarang sudah menjadi kebutuhan. Potensi pasarnya besar karena masyarakat hampir setiap hari membutuhkan akses internet,” ucapnya.
Modem tersebut juga diperkenalkan dengan peluang bisnis melalui sistem pembagian bonus dari mitra. Skema itu diklaim dapat memberikan pendapatan pasif kepada pengguna melalui mekanisme otomatis.
“Yang penting ada produknya, mekanismenya jelas, dan tidak melanggar aturan. Jangan sampai masyarakat terjebak dalam bisnis yang hanya menjanjikan keuntungan tetapi tidak memiliki dasar yang benar,” tegasnya.
Ali Baham mengingatkan masyarakat agar memahami perbedaan bisnis berbasis produk nyata dengan skema yang hanya mengandalkan perekrutan anggota. Dia juga menekankan pengadaan barang dan jasa pemerintah harus berjalan melalui prosedur resmi, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Mekanisme pengadaan melalui pihak ketiga maupun kantor pusat tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Menurutnya, inovasi teknologi dan peluang bisnis digital harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap regulasi.
“Dengan meningkatnya kebutuhan internet, inovasi teknologi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, kepatuhan terhadap regulasi dan kejelasan mekanisme usaha menjadi faktor penting agar peluang bisnis tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” terangnya. (LP14/red)












