Penginapan Terbatas, Panitia Akan Terapkan Sistem In and Out Peserta Pesparawi XIV Papua Barat 

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.id – Panitia Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV 2026 akan menerapkan sistem in and out peserta untuk mengatasi keterbatasan penginapan di Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Skema itu disiapkan karena kapasitas hotel dan penginapan nonhotel hanya menampung sekitar 6.000 orang, sementara peserta diperkirakan mencapai sekitar 8.000 orang.

“Jadi kita menggunakan sistem in dan out. Peserta datang sesuai jadwal lomba, kemudian setelah selesai mereka kembali sehingga kapasitas penginapan tetap mencukupi,” ujar Ketua Harian Panitia Pesparawi Nasional XIV Jacob S Fonataba saat menjelaskan kesiapan akomodasi Pesparawi XIV di Manokwari, Sabtu (6/6/2026).

Baca juga:  Papua Barat Loloskan 2 Kategori ke Grand Prix, Pelatih: Bukti Paduan Suara Papua Mampu Bersaing

Jacob mengatakan peserta yang akan hadir terdiri atas peserta lomba, ofisial, konduktor, peserta musyawarah nasional, workshop, dan pameran. Kedatangan dan kepulangan peserta akan diatur bertahap sesuai jadwal perlombaan.

Peserta yang mengikuti kategori lomba tahap awal akan kembali ke daerah masing-masing setelah menyelesaikan perlombaan. Selanjutnya, peserta dari kategori berikutnya akan masuk menggantikan rombongan sebelumnya.

Baca juga:  Panitia Pesparawi XIV Kaji Usulan Honor Musisi Orkestra Pembukaan

Selain akomodasi, panitia juga menyiapkan sejumlah venue pelaksanaan kegiatan. Pembukaan dan penutupan Pesparawi Nasional XIV dijadwalkan berlangsung di Ruang Terbuka Publik (RTP) Borarsi Manokwari.

Sementara venue perlombaan akan dipusatkan di Arfak Convention Hall Polda Papua Barat, Gedung PKK Papua Barat, dan Auditorium Rektorat Universitas Papua. Panitia juga menyiapkan lokasi pameran UMKM di Plaza Universitas Papua.

Baca juga:  Membelot, 4 Ketua DPC Partai Demokrat di Papua Barat Dipecat

Jacob menambahkan persiapan penyelenggaraan Pesparawi telah dilakukan sejak tahun 2023. Panitia dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama yang kemudian diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat.

“Persiapan yang kami lakukan meliputi perlengkapan, venue kegiatan, tempat lomba hingga akomodasi peserta,” kata Jacob. (*/red)

Latest articles

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

0
TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 menjadi peraturan daerah. Meski...

More like this

Tak Terhalang Domisili, Peserta JKN Asal Biak Rasakan Pelayanan Optimal di Manokwari

MANOKWARI, LinkPapua.id – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) asal Kabupaten Biak, Papua, tetap memperoleh...

Dominggus Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja GKI Betel Bremi, Sumbang 500 Sak Semen

MANOKWARI, LinkPapua.id – Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung...

Raker Apindo Papua Barat Bahas Penguatan Investasi-Penciptaan Lapangan Kerja

MANOKWARI, LinkPapua.id– DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Papua Barat menggelar Rapat Kerja (Raker) I...