25.8 C
Manokwari
Minggu, Agustus 10, 2025
25.8 C
Manokwari

Search for an article

More

    Pengrusakan dan Penganiayaan Pegawai, Unipa Serahkan Proses Hukum ke Kepolisian

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Universitas Papua (Unipa) menyerahkan kepada polisi terkait proses hukum terkait pengrusakan dan penganiayaan kepada salah satu pegawainya saat aksi demo pada Rabu (21/7/2021) kemarin. Pihak kampus juga akan menindak tegas mahasiswanya jika terbukti ikut melakukan aksi tidak terpuji itu.

     

    Rektor Unipa, Mecky Sagrim, dalam pernyataan persnya menyampaikan aksi tersebut ditengarai karena ada calon mahasiswa yang tidak diterima di Unipa untuk tahun ajaran baru 2021/2022.

    “Demo anarkis ini diawali pada Senin lalu hingga puncaknya Rabu yang menyebabkan kerusakan di sejumlah gedung Unipa termasuk penganiayaan pada salah satu pegawai kami,” kata Mecky, Kamis (22/7/2021).

    Aksi ini, kata dia, dilakukan setelah adanya hasil seleksi lokal penerimaan mahasiswa baru. Ada sekitar 39 calon mahasiswa yang merupakan orang asli Papua (OAP) tidak melaksanakan proses pendaftaran, tetapi mereka meminta agar bisa diterima.

    “Karena merasa tidak diakomodir sehingga mereka lakukan aksi itu,” ungkap Mecky.

    Setelah terjadi insiden tersebut, rektor bersama senat menggelar rapat yang dihasilkan sejumlah keputusan. Di antaranya menunda sejumlah kegiatan akademik, seperti peniadaan tes lokal tahap dua, penundaan pelaksanaan wisuda, dan pengenalan mahasiswa baru bahkan aktivitas belajar mengajar hingga ada proses hukum pada pelaku pengrusakan dan penganiayaan.

    “Dosen juga tidak nyaman melaksanakan kegiatan belajar mengajar jika kondisi belum benar-benar kondusif sehingga silakan proses hukum oleh kepolisian. Unipa akan mendukung penuh proses itu. Yang jadi perhatian juga mahasiswa aktif yang terlibat demo akan dikeluarkan dari Unipa,” tambah dia.

    Pada kesempatan yang sama, Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap tindakan anarkis itu.

    “Dari Unipa sudah buat laporan ke kepolisian yang ditindaklanjuti dengan melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kita masih melakukan pendalaman pengumpulan barang bukti dan saksi-saksi yang bisa dimintai keterangan,” ujar Dadang.

    Sejumlah mahasiswa dan alumni Unipa juga memberikan dukungan pada penindakan hukum terhadap para terduga pelaku. Sampai saat ini masih terlihat sisa-sisa aksi pengrusakan di sejumlah gedung Unipa. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Polres Teluk Bintuni Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kapolres Teluk Bintuni memberikan...

    Laga Persahabatan Futsal PWI-Kemenag Papua Barat Perkuat Kolaborasi

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Laga persahabatan futsal antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat dan...

    Kick Off! 15 Tim Ramaikan Piala Soeratin U13, U15, dan U17 di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Piala Soeratin 2025 Papua Barat resmi bergulir di Teluk Bintuni....
    Exit mobile version