Perpanjangan PPKM Level 3 Papua Barat, Seluruh Objek Wisata Ditutup Sementara

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) provinsi Papua Barat kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang. 11 Kabupaten masuk PPKM Level 3, sedangkan Kabupaten Pegunungan Arfak dan Tambraw masuk PPKM Level 2.

Perpanjangan PPKM level 3 dan 2 ini berdasarkan instruksi Gubernur Papua Barat Nomor: 440/06/Tahun 2021 tanggal 10 Agustus 2021, dan menindaklanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, 2, 1.

Baca juga:  2 Tahun Minus, Laju Ekonomi Papua Barat Ditarget 5,5% di 2023

“Pelaksanaan kegiatan pada area publik, fasilitas umum, taman umum, tempat wisata umum atau area publik lainnya, ditutup sementara waktu, sampai wilayah yang dimaksud aman berdasarkan penetapan pemerintah daerah,” Ujar Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

Tak hanya objek wisata, kegiatan seni dan budaya serta kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan kerumunan juga dihilangkan sementara waktu.

Baca juga:  Kepala Daerah Dilantik Serentak 20 Februari, Pemprov PB Tunggu Radiogram Resmi

Namun untuk kegiatan pertandingan olah raga, diperbolehkan dengan ketentuan  diselenggarakan oleh pemerintah tanpa penonton dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sedangkan olah raga mandiri atau individu tetap diperbolehkan dengan taat prokes.

Instruksi ini juga mengatur tentang pusat perbelanjaan yang buka hanya sampai pukul 21.30 WIT dengan pembatasan 50 persen dari kapasitas, tentunya harus Protap kesehatan ketat.

Baca juga:  Personel Polres Bitung Raih Medali Emas Kejuaraan Asia Tenggara Hapkido 2025 di Jogjakarta

“Menugaskan kepada Satpol PP Papua Barat untuk mengutamakan langkah-langkah yang profesional, humanis dan persuasif dalam pelaksanaan PPKM untuk penertiban dan penegakan disiplin. Tentunya dengan berkoordinasi dengan TNI/Polri,” Ujar Gubernur. (LP2/red)

Latest articles

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut sebagai Komisioner KPU Papua Barat periode 2025-2030 ke Polresta Manokwari....

More like this

Suami di Manokwari Laporkan Istri dan Oknum Komisioner KPU ke Polisi Dugaan Perzinaan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Seorang suami berinisial R melaporkan istrinya, TJ, dan AM yang disebut...

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Ekonomi Papua Barat Tumbuh 3,41 Persen, PDRB Tembus Rp21.113,16 Miliar

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ekonomi Papua Barat tumbuh 3,41 persen secara tahunan (year on year/y-on-y)...