26.3 C
Manokwari
Selasa, November 18, 2025
26.3 C
Manokwari
More

    Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Ungkap Kasus di Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan tersangka berinisial IR (41), warga Kelurahan Wosi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat Selasa (21/10/2025)

    Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kompol Roy Berman Simangunsong, S.H.,S.I.K IPDA Idham Hamzah, S.E. selaku penyidik, bersama dengan Aiptu Alwi, S.Sos dan Bripda Donni Subagio, berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Nomor: SP-Musnah/57.d/X/RES.4.2/2025/Ditresnarkoba, tanggal 11 Oktober 2025.

    Baca juga:  Golkar Teluk Wondama Penuhi Target Penjaringan Bacaleg

    Barang bukti yang dimusnahkan berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 4,89 gram, setelah disisihkan untuk keperluan pembuktian perkara di persidangan sebanyak 0,05 gram, dan sisanya 4,80 gram dimusnahkan dengan cara barang bukti tersebut dengan pembungkusnya dimasukan didalam mesin blender berisikan air lalu dimusnahkan dengan cara di blender dengan pembungkus hingga larut dan habis dan dibuang hingga tidak dapat digunakan kembali.

    Tersangka IR diketahui merupakan seorang wiraswasta kelahiran Lempe, Pasang, 7 Mei 1984, yang diamankan pada Sabtu, 11 Oktober 2025 sekitar pukul 05.00 WIT di Jl. Pertanian Komplek Wosi Dalam, Kel. Wosi, Manokwari.

    Baca juga:  Kadishub Bintuni Hentikan Bus AMB, Kasihiw Meradang: Jangan Asal

    Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo., S.H., S.I.K., M.Kom., menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Papua Barat.

    Baca juga:  Ketua Golkar Manokwari Optimistis Y20 dan W20 Bawa Perubahan Baik untuk Papua Barat

    “Pemusnahan barang bukti dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan kembali terhadap barang sitaan, sekaligus menunjukkan keseriusan kami dalam menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika,” ujar Kabid Humas.

    Polda Papua Barat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.(LP3/Red)

    Latest articles

    Melalui FKP 2025, Polda Papua Barat Tingkatkan Akuntabilitas dan Kualitas Layanan...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.id – Biro Perencanaan dan Anggaran (Rena) Polda Papua Barat menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) 2025 sebagai sarana menjaring masukan masyarakat untuk penyempurnaan...

    More like this

    Melalui FKP 2025, Polda Papua Barat Tingkatkan Akuntabilitas dan Kualitas Layanan Kepolisian

    MANOKWARI, Linkpapua.id – Biro Perencanaan dan Anggaran (Rena) Polda Papua Barat menyelenggarakan Forum Konsultasi...

    Polda Papua Barat Gelar Olahraga Bersama Dalam Rangka HUT Polairud Ke-75

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Polda Papua Barat melaksanakan kegiatan olahraga bersama dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun...

    Manokwari Mulai Terapkan Peredaran Minol Legal Usai 19 Tahun Tanpa Kontrol

    MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemkab Manokwari, Papua Barat, mulai menerapkan peredaran minuman beralkohol (minol) legal...