Polda Papua Barat Musnahkan Barang Bukti Sabu Hasil Ungkap Kasus di Manokwari

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.id-Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika yang melibatkan tersangka berinisial IR (41), warga Kelurahan Wosi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat Selasa (21/10/2025)

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Kompol Roy Berman Simangunsong, S.H.,S.I.K IPDA Idham Hamzah, S.E. selaku penyidik, bersama dengan Aiptu Alwi, S.Sos dan Bripda Donni Subagio, berdasarkan Surat Perintah Pemusnahan Nomor: SP-Musnah/57.d/X/RES.4.2/2025/Ditresnarkoba, tanggal 11 Oktober 2025.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa 1 (satu) bungkus plastik bening berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat kotor 4,89 gram, setelah disisihkan untuk keperluan pembuktian perkara di persidangan sebanyak 0,05 gram, dan sisanya 4,80 gram dimusnahkan dengan cara barang bukti tersebut dengan pembungkusnya dimasukan didalam mesin blender berisikan air lalu dimusnahkan dengan cara di blender dengan pembungkus hingga larut dan habis dan dibuang hingga tidak dapat digunakan kembali.

Tersangka IR diketahui merupakan seorang wiraswasta kelahiran Lempe, Pasang, 7 Mei 1984, yang diamankan pada Sabtu, 11 Oktober 2025 sekitar pukul 05.00 WIT di Jl. Pertanian Komplek Wosi Dalam, Kel. Wosi, Manokwari.

Dari hasil penyelidikan, tersangka diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Golongan I jenis sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo., S.H., S.I.K., M.Kom., menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen Polri dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Papua Barat.

“Pemusnahan barang bukti dilakukan agar tidak ada penyalahgunaan kembali terhadap barang sitaan, sekaligus menunjukkan keseriusan kami dalam menindak tegas setiap pelaku peredaran narkotika,” ujar Kabid Humas.

Polda Papua Barat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.(LP3/Red)

Latest articles

Bupati Mansel Semprot ASN Malas-Jarang Ikut Apel Gabungan

0
MANSEL, LinkPapua.id – Bupati Bernard Mandacan menyemprot Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari Selatan (Mansel), Papua Barat. Teguran keras ini...

More like this

Muskab KONI Pegaf Diminta Bebas dari Intervensi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pegunungan...

Suriyati: DPRK Akan Uji Kesesuaian Program dalam LKPJ Bupati 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Wakil Ketua DPRK Manokwari Suriyati mengatakan pihaknya dalam beberapa waktu kedepan...

DPRK Manokwari Minta OPD Lengkapi Data Program untuk Evaluasi LKPJ 2025

MANOKWARI, Linkpapua.id – Komisi IV DPRK Manokwari meminta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang...