Polisi Bongkar Jaringan Begal Manokwari, 8 Sepeda Motor Diamankan

Published on

MANOKWARI, Linkpapua.com – Polres Manokwari berhasil mengungkap jaringan begal, Jumat (22/10/2021). Sedikitnya 8 sepeda motor berhasil diamankan dari berbagai lokasi.

Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan Winjaya mengatakan, selain menyita 8 sepeda motor, juga diringkus tiga dari empat orang tersangka.

“Barang bukti yang berhasil diamankan seluruhnya ada delapan motor. Seluruhnya ditemukan di tempat terpisah, sebagian disimpan di rumah pelaku dan sebagian lagi disembunyikan dalam hutan,” kata Dadang saat ditemui sejumlah wartawan di Polres Manokwari, Senin (25/10/2021).

Dadang menjelaskan, sepeda motor itu rencananya akan dijual kembali. Barang curian itu dijual antara Rp1,5 juta sampai Rp2 juta per unitnya.

Baca juga:  Mozes Timisela: WTP Bukti Kepemimpinan Berkualitas Kader Golkar

Adapun pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan itu berdasarkan laporan polisi (LP) yang dibuat oleh korban pada Selasa, 12 Oktober lalu. Di mana yang menjadi korbannya adalah dua orang wartawati di Manokwari.

Berdasarkan hasil pengembangan dari laporan itu, tim kepolisian kemudian melakukan penangkapan setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku. Tiga orang berhasil diamankan, sedangkan satu orang lagi sementara dalam pengejaran.

“Modus dari para pelaku ini adalah dengan membuntuti korban. Korban diberhentikan lalu secara paksa para pelaku meminta diserahkan motor sekaligus barang-barang berharga lainnya. Dan rata-rata yang menjadi korban adalah perempuan,” ujar Dadang.

Baca juga:  Operasi Zebra Mansinam 2022, Satlantas Polres Manokwari Catat Peningkatan Jumlah Pelanggaran

“Hasil pemeriksaan lebih lanjut, para pelaku berencana untuk menjual lagi motor-motor itu seharga rata-rata Rp1,5 juta sampai Rp2 juta per motor atau tergantung negosiasi. Tapi rata-rata harga jual motor kalau tidak ada surat-surat memang segitu,” katanya lagi.

Kasat Reskrim Polres Manokwari IPTU Arifal Utama menambahkan, bahwa para tersangka yang diamankan ialah EM, HD dan WW, sementara rekan mereka yang masih buron ialah B. Para kawanan begal itu ditangkap oleh Tim Avatar Polres Manokwari, tanpa perlawanan.

Baca juga:  Ini Titik Lokasi Penemuan Kapal Pengangkut Barang yang Hilang di Perairan Manokwari

“Kawanan begal itu adalah residivis yang sudah beberapa kali terlibat dalam tindak kejahatan kasus yang sama,” ujar Arifal.

“Sementara ini masih barang bukti motor yang diamankan. Barang bukti lain seperti handphone dan uang masih dalam pengembangan,” katanya lagi.

Atas perbuatan tersebut, para pelaku disangkakan Pasal 363 jo Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan. Para pelaku terancam hukuman 12 tahun penjara.(LP7/red)

Latest articles

FASI BKPRMI Manokwari Resmi Ditutup, Juara Bersiap Wakili Manokwari di Tingkat...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Manokwari resmi menutup pelaksanaan Festival Anak Saleh Indonesia (FASI) yang...

More like this

FASI BKPRMI Manokwari Resmi Ditutup, Juara Bersiap Wakili Manokwari di Tingkat Provinsi

MANOKWARI, Linkpapua.id– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten...

FASI BKPRMI Manokwari Diikuti 187 Peserta, Wabup Dorong Potensi Generasi Qurani

MANOKWARI, Linkpapua.id– Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Manokwari menggelar Festival Anak...

Kasus Kematian Yanto Idorway, Polda Papua Barat Tetapkan Dua Tersangka

MANOWARI, Linkpapua.id-Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo, A.Md., S.E., menyampaikan bahwa...