Polisi Diduga Mabuk Tabrak Warga hingga Tewas di Wondama, Kapolres Minta Maaf

Published on

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – Kapolres Teluk Wondama AKBP Bayu Dewasto menyampaikan permohonan maaf atas insiden kecelakaan maut yang melibatkan anggotanya, Bripda PP. Oknum polisi yang diduga dalam kondisi mabuk tersebut menabrak warga sipil berinisial YA hingga tewas pada Minggu (15/3).

“Pelakunya kita sudah tempatkan di sel untuk di proses, kami meminta maaf,” kata Bayu dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).

Bayu mengakui Bripda PP mengendarai kendaraan di bawah pengaruh minuman keras saat peristiwa terjadi. Pihak kepolisian pun mengeklaim telah memberikan dukungan pengobatan kepada korban sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

“Rencana besok pemakaman jenazah korban, sebagai wujud tanggung jawab sekali lagi kami menyesali dan menyampaikan permohonan maaf,” ujar Bayu.

Baca juga:  Tiga Calon Pasutri Polres Teluk Wondama Jalani Sidang BP4R, Diminta Hindari Gaya Hidup Mewah  

Keluarga korban yang tidak terima sempat menggelar aksi pemblokadean jalan di depan Mapolres Wondama pada Senin (16/3) pagi. Kericuhan sempat pecah saat polisi berupaya membubarkan massa menggunakan tembakan gas air mata.

“Kami minta nyawa diganti nyawa, tapi kalau itu tidak bisa, kami minta pelaku diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian,” tutur perwakilan keluarga korban, Kery Rumbobiar.

Kery menegaskan pihak keluarga menuntut keadilan agar pelaku mendapat sanksi pemecatan secara tidak hormat (PTDH). Hal ini dipicu rasa kecewa lantaran aksi damai mereka justru sempat disambut dengan tembakan oleh aparat.

Baca juga:  Kasus Dugaan Korupsi DAK Manokwari Tunggu Perbaikan Administrasi

“Urusan adat dan hukum (positif) berlaku supaya ini menjadi pelajaran untuk oknum yang lain dan semua masyarakat. Supaya lari (membawa) dengan motor itu jangan seperti jalan milik sendiri,” ucap Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Wondama, Adrian Worengga.

Adrian menegaskan pelaku tidak hanya harus diproses secara pidana, melainkan juga wajib menjalani hukum adat. Dia menilai sanksi ganda ini diperlukan agar oknum aparat lainnya tidak berlaku ugal-ugalan saat berkendara di jalan raya.

“Selama ini oknum polisi dan TNI itu lari di jalan itu sama kayak jalan dia punya sendiri tidak pikir ada binatang ka manusia ka, hantam saja. Jadi bukan hanya bicara (aturan) kepada masyarakat harus begini-begini, lalu aparat justru kamu yang langgar,” tegas Worengga.

Baca juga:  Teluk Wondama Kembali Raih WTP, Bupati Elisa Auri Siapkan Tindak Lanjut BPK

Pensiunan TNI AD ini menyindir kebiasaan oknum aparat di Wondama yang seolah merasa memiliki jalan raya tanpa memikirkan keselamatan warga. Padahal, anggota TNI maupun Polri seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat sipil.

Meskipun aktivitas perkantoran sempat terganggu akibat aksi massa, kini blokade jalan telah dibuka kembali oleh pihak keluarga. Jenazah korban YA dijadwalkan akan dimakamkan pada Rabu besok dengan pengawalan dari pihak kepolisian. (rex/red)

Latest articles

PSMTI Papua Barat Bagikan 1.000 Durian Meriahkan Penutupan Pesparawi Nasional XIV

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Papua Barat membagikan sekitar 1.000 buah durian kepada peserta, ofisial, dewan juri, dan panitia Pesparawi...

More like this

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal...

Polda Papua Barat Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Sita Sabu dan Ganja

MANOKWARI, Linkpapua.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat mencatat keberhasilan mengungkap 20...

Dihadiri Wabup Joko, Muslimat NU Bintuni Meriahkan Tahun Baru Islam dengan Jalan Santai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pengurus Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua...