Polisi Himbau Masyarakat Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan

Published on

JAKARTA, Linkpapua.com-Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan. Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengungkapkan, jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (17/5/25).

Baca juga:  Hari Menanam Pohon, SKK Migas Beri Bibit Agroforestri di 5 Daerah Operasional

Ia menerangkan, premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi. Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

Baca juga:  Dominggus Mandacan: Jalani Tahapan Pilkada, Saya Bergantung pada Doa

Irjen Pol. Sandi juga menekankan, sinergisitas dengan lintas dektoral terus dilakukan demi memperkuat dan memasifkan penindakan aksi premanisme. Mulai dari TNI hingga unsur pemerintah daerah dilibatkan dalam setiap operasi penindakan aksi premanisme di seluruh wilayah.

“Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.

Lebih lanjut ia mengemukakan, jajaran kepolisian sejumlah aksi premanisme hingga kini telah ribuan kasus berhasil diungkap dari seluruh satuan kewilayahan. Polri pun akan menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi lingkungan nyaman dan sejuk.

Baca juga:  HUT Ke-80 RI, Pemkab Mansel Ajak Warga Peduli Sesama lewat Donor Darah

“Komitmen bapak Kapolri bahwa Polri
akan selalu hadir untuk melindungi
setiap warga negara dan tidak ada
ruang tempat bagi aksi premanisme di
negara hukum Indonesia,” jelas Irjen Pol. Sandi.(LP3/Red)

Latest articles

Ketua DPRP Papua Barat Desak Penanganan Asap TPA Sowi Gunung, Warga...

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mendesak pemerintah segera menangani persoalan asap dari Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sowi Gunung di Manokwari,...

More like this

Lewat Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRK Manokwari Soroti Sejumlah Aspek

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis terhadap Laporan Keterangan...

Haryono May Dukung Langkah Bapenda Tertibkan Penunggak Pajak

MANOKWARI, Linkpapua.id – Ketua Fraksi Golkar DPRK Manokwari, Haryono M. K. May, mendukung langkah...

Tunggak Pajak PBJT, Sejumlah Rumah Makan di Manokwari Dipasangi Stiker

MANOKWARI, Linkpapua.id-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari memasang stiker pada sejumlah rumah makan yang...