Polisi Tangkap “Koboi Jalanan” di Tol Cipularang

Published on

DEPOK, Linkpapua.com- Polisi menangkap pria berinisial SS (41) yang merupakan warga Cinere, Depok, atas aksi penodongan pistol di Tol Cipularang. Aksinya itu menghebohkan publik usai video viral di media sosial.

Peristiwa mencekam itu terjadi pada Sabtu (7/6/25) dan langsung mendapat perhatian serius dari jajaran Polres Purwakarta. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.

Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, korban dalam insiden ini adalah Muhammad Diaz Alfikar, warga Sukaraja, Sukabumi.

Ia menjelaskan, saat itu korban sedang dalam perjalanan menuju Ciamis menggunakan mobil Grand Max. Ketegangan dimulai saat ia menyalip kendaraan Lalamove yang dikemudikan pelaku.

Baca juga:  BSIP Papua Barat Bakal Tambah Lahan Regular, Bisa Hasilkan 13.000 Ton Beras

Tidak terima disalip, pelaku kemudian memepet kendaraan korban hingga ke KM 93 arah Bandung, memaksa korban berhenti di pinggir jalan tol. Karena merasa terancam, korban sempat mengaktifkan kamera ponsel di dashboard untuk merekam kejadian.

“Saat turun dan mencoba menanyakan alasan pemepetan, pelaku justru naik pitam dan mengeluarkan benda mirip pistol dari kain berwarna ungu. Tak hanya itu, pelaku bahkan sempat mengokangnya dan mengarahkan ke arah korban. Sontak korban panik dan melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujarnya, Rabu (11/6/25)

Baca juga:  Oknum Polisi Ditangkap Terlibat Pencurian Emas, Polda Papua Barat akan Tindak Tegas

Satreskrim Polres Purwakarta kemudian mengamankan pelaku tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah korek api berbentuk pistol, kain pembungkus berwarna biru, dan mobil Grand Max yang digunakan saat kejadian.

Ditambahkan Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, pihaknya akan menindak segala aksi yang meresahkan di ruang publik. Terlebih, melibatkan benda menyerupai senjata api, tidak bisa kami biarkan.

“Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, Polres Purwakarta tidak akan mentoleransi aksi premanisme dan intimidasi di jalan raya. Kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa dan senantiasa waspada.

Baca juga:  Unggul Telak, drg Ferdinan Mangalik Terpilih Sebagai Ketua IKT Teluk Bintuni

Lebih lanjut ia menerangkan, kendaraan dan akun Lalamove yang digunakan SS dipinjam dari rekannya berinisial M, karena pelaku belum memiliki pekerjaan tetap. Kendaraan tersebut dibeli dari showroom sekitar tujuh bulan lalu.

“Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan ancaman tindak kekerasan menggunakan benda menyerupai senjata api di ruang publik,” jelasnya.(LP3/Red)

Latest articles

Pengangguran di Papua Barat Turun, Pekerja Sektor Formal Capai 118.615 Orang

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru mengenai penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di wilayah Papua Barat. Kondisi ketenagakerjaan tersebut diikuti...

More like this

HUT Pattimura ke-209 di Manokwari, Hermus Tekankan Semangat Kebangsaan

‎MANOKWARI, Linkpapua.id – Bupati Manokwari Hermus Indou menyebut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-209...

Haryono May Minta Dinkes Manokwari Bangun Kerja Sama dengan RSU Kemenkes Jayapura

MANOKWARI, Linkpapua.id-Ketua Fraksi Partai Golkar DPRK Manokwari, Haryono M K May, SE., M.E., mendorong...

Kodim 1801/Manokwari Gandeng Insan Pers Kawal Program Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id-Kodim 1801/Manokwari memperkuat kemitraan dengan insan pers di Kabupaten Manokwari melalui pertemuan bersama...