Polisi Tangkap “Koboi Jalanan” di Tol Cipularang

Published on

DEPOK, Linkpapua.com- Polisi menangkap pria berinisial SS (41) yang merupakan warga Cinere, Depok, atas aksi penodongan pistol di Tol Cipularang. Aksinya itu menghebohkan publik usai video viral di media sosial.

Peristiwa mencekam itu terjadi pada Sabtu (7/6/25) dan langsung mendapat perhatian serius dari jajaran Polres Purwakarta. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.

Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan, korban dalam insiden ini adalah Muhammad Diaz Alfikar, warga Sukaraja, Sukabumi.

Ia menjelaskan, saat itu korban sedang dalam perjalanan menuju Ciamis menggunakan mobil Grand Max. Ketegangan dimulai saat ia menyalip kendaraan Lalamove yang dikemudikan pelaku.

Baca juga:  Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tegaskan Komitmen Capai Misi Swasembada Jagung

Tidak terima disalip, pelaku kemudian memepet kendaraan korban hingga ke KM 93 arah Bandung, memaksa korban berhenti di pinggir jalan tol. Karena merasa terancam, korban sempat mengaktifkan kamera ponsel di dashboard untuk merekam kejadian.

“Saat turun dan mencoba menanyakan alasan pemepetan, pelaku justru naik pitam dan mengeluarkan benda mirip pistol dari kain berwarna ungu. Tak hanya itu, pelaku bahkan sempat mengokangnya dan mengarahkan ke arah korban. Sontak korban panik dan melarikan diri dari lokasi kejadian,” ujarnya, Rabu (11/6/25)

Baca juga:  Buka Raker III Klasis GKI Bintuni, Bupati Matret Kokop Sampaikan Pesan Religius

Satreskrim Polres Purwakarta kemudian mengamankan pelaku tanpa perlawanan bersama sejumlah barang bukti, di antaranya sebuah korek api berbentuk pistol, kain pembungkus berwarna biru, dan mobil Grand Max yang digunakan saat kejadian.

Ditambahkan Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, pihaknya akan menindak segala aksi yang meresahkan di ruang publik. Terlebih, melibatkan benda menyerupai senjata api, tidak bisa kami biarkan.

“Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan, Polres Purwakarta tidak akan mentoleransi aksi premanisme dan intimidasi di jalan raya. Kepolisian mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kejadian serupa dan senantiasa waspada.

Baca juga:  Pemprov PBD Gelar Gelar Pelatihan Kerajinan Kerang di Raja Ampat, Peserta Dapat Bantuan Alat

Lebih lanjut ia menerangkan, kendaraan dan akun Lalamove yang digunakan SS dipinjam dari rekannya berinisial M, karena pelaku belum memiliki pekerjaan tetap. Kendaraan tersebut dibeli dari showroom sekitar tujuh bulan lalu.

“Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan ancaman tindak kekerasan menggunakan benda menyerupai senjata api di ruang publik,” jelasnya.(LP3/Red)

Latest articles

Jejak Pengabdian Edi Budoyo, dari Pj Bupati Mansel hingga Dua Periode...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Mantan Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, dimakamkan di Taman Makam Bahagia, Manokwari, pada Rabu (9/9/2026) sore.Prosesi pemakaman diawali dengan upacara pelepasan...

More like this

Jejak Pengabdian Edi Budoyo, dari Pj Bupati Mansel hingga Dua Periode Wabup Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id – Mantan Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, dimakamkan di Taman Makam Bahagia,...

Memperingati HUT TNI ke-81, Kodim 1801/Manokwari Gelar Lomba PBB Antar pelajar dan Mahasiswa

MANOKWARI, Linkpapua.id– Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-81,...

Manokwari Berduka, Mantan Wakil Bupati Edi Budoyo Meninggal Dunia

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kabar duka menyelimuti Pemerintah Kabupaten Manokwari. Mantan Wakil Bupati Manokwari, Drs....