Polisi Tetapkan 31 Orang Tersangka Penambangan Emas Ilegal di Manokwari

Published on

MANOKWARI, linkpapua.com Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat mengungkap kasus penambangan ilegal di Manokwari. Sedikitnya 136,97 gram emas berhasil disita.

Emas ini diduga diraup dari hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kali Wariori, Kampung Wasirawi, Distrik Masni.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan, kepolisian telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penambangan tanpa izin. 46 orang ditangkap dari operasi pengungkapan ini.

Baca juga:  Minta Penambang Kecil Dibebaskan, MRPB akan Surati Kapolda

“Sabtu (16/4/2022) Tim Gabungan dari Ditreskrimsus Polda Papua Barat dan Sat Brimob Polda Papua Barat, telah melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana penambangan tanpa ijin. Sebanyak 46 orang diamankan dan setelah dilaksanakan gelar perkara ditetapkan 31 tersangka,” ujar Adam Erwindi, Selasa (26/4/2022).

Baca juga:  Gubernur Papua Barat Tekankan Pentingnya Pengelolaan Arsip di Pemerintahan

Dikatakannya, ada 3 kelompok pendulang yang diamankan. Mereka yakni Kelompok ONK sebanyak 15 orang, kelompok MS sebanyak 10 orang dan kelompok pendulang tradisional sebanyak 6 orang.

“Barang bukti juga sudah diamankan. Di antaranya ada 3 excavator, genset, alkon dan berbagai jenis peralatan mendulang lainnya” ujar Adam.

Menurut Adam, kasus ini tergolong kejahatan lingkungan. Karenanya, harus dilakukan penegakan hukum bersama untuk mengungkap kejahatan itu.

Baca juga:  Rekonstruksi Operasi Alfa Bravo Moskona: Iptu Tomi Dipastikan Hanyut Saat Menyeberang Sungai

Para pelaku dijerat Pasal 158 dan/atau Pasal 161 Undang-undang RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-undang RI No 04 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPidana. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.(LP3/Red)

Latest articles

Realisasi TKD 72 Persen, Wabup Bintuni Minta OPD Tuntaskan Program

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara meminta organisasi perangkat daerah (OPD) segera menuntaskan program yang anggarannya telah tersedia. Permintaan...

More like this

HUT Lalu Lintas ke-71, Kapolda Papare Tekankan Polisi Harus Jadi Teladan Tertib Berlalu Lintas

MANOKWARI, Linkpapua.id– Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas ke-71, jajaran Direktorat Lalu Lintas...

Pemkab Manokwari Pastikan Peserta JKN Tak Dibebani Iur Biaya Tambahan

MANOKWARI, LinkPapua.id – Pemkab Manokwari, Papua Barat, bersama BPJS Kesehatan memperkuat kepesertaan dan keaktifan...

Jaga Kesehatan di Usia Senja, Dora Rasakan Manfaat JKN hingga Kenal Prolanis

MANOKWARI, LinkPapua.id – Dora Rumbarar (66), perempuan asal Manokwari, Papua Barat, memanfaatkan program Jaminan...