Polres Manokwari siap kawal Pilkada Sehat

Published on

Manokwari- Kepolisian Resor Manokwari, akan mengawal penerapan protokol kesehatan untuk mewujudkan Pilkada sehat di daerah tersebut.

Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan telah menyerahkan maksimal Kapolri Jenderal Polisi Idham Asis kepada dua calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) yang akan bertarung di daerah tersebut pada Kamis (24/9)

“Maklumat bapak Kapolri, baik penyelenggara pemilu maupun peserta dan tim suksesnya wajib taat terhadap protokol kesehatan. Dalam seluruh tahapan Pilkada, semua wajib mematuhi aturan,” ucap Kapolres di Manokwari, Kamis.

Baca juga:  Ketua REI PB-PBD: Perkembangan Perumahan Menjanjikan, Permintaan Meningkat

Nanang menjelaskan bahwa maklumat Kapolri di keluarkan untuk mendukung instruksi pemerintah dalam mencegah penularan COVID-19 ditengah pandemi. Selain itu Polri pun mendukung penerapan peraturan KPU nomor 13 tahun 2020.

“Di PKPU nomor 13 diatur tentang pembatasan jumlah orang dalam setiap kegiatan atau tahapan Pilkada. Kita semua harus patuh, KPU, Bawaslu termasuk kandidat serta tim suksesnya,” katanya menjelaskan.

Saat ini Polres Manokwari bersama Pemkab Manokwari sedang menggelar operasi Yustisi. Operasi ini dilakukan untuk mendorong masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga:  Kekaryaan Momentum Idul Adha, Golkar Manokwari Sebar 4 Ekor Hewan Kurban

“Untuk operasi Yustisi, ditahap awal ini kami masih melakukan sosialiasasi. Setelah sosialisasi nanti akan ada penindakan jika ada ketentuan KPU yang dilanggar,” katanya.

Kapolres mengutarakan, pada operasi ini pihaknya telah menyiapkan personil yang akan bekerja secara mobil dan stasioner. Ke depan tindakan tegas akan dilakukan jika ada yang melanggar.

“Untuk saat ini tindakan kita baru sekadar pencatatan nama. Misalnya ada yang kedapatan tidak mengenakan masker di tempat publik personil akan mencatat namanya,” ujarnya.

Baca juga:  Tingkatkan Kompetensi, PWI Papua Barat Gelar Pelatihan AI untuk Jurnalis

Pada tahapan kampanye dari 26 September hingga 5 Desember Polres Manokwari akan bekerja sama dengan Bawaslu. Pembubaran massa bisa dilakukan jika ada kandidat yang bandel.

“Tapi itu nanti tidak serta merta, akan ada prosesnya. Kita akan mulai dengan pendekatan persuasif jika masih berlangsung maka tindakan yang tegas akan kita tempuh,” sebutnya. (LPB1/red)

Latest articles

Kornelius Mangalik Aklamasi Jadi Ketua Ikatan Keluarga Toraja Papua Barat 2026-2031

0
TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Kornelius Mangalik kembali terpilih sebagai Ketua Ikatan Keluarga Toraja (IKT) Papua Barat periode 2026-2031. Kornelius terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah...

More like this

Kabur dari Lapas Jayapura, RLO Ditangkap Polisi di Pelabuhan Manokwari

MANOKWARI, Linkpapua.id– Polresta Manokwari berhasil mengamankan satu orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas...

Polresta Manokwari Ungkap Kasus Penganiayaan Berat di Wosi

MANOKWARI, Linkpapua.id— Tim Khusus Anti Bandid (TEKAB) Sat Reskrim Polresta Manokwari berhasil mengungkap pelaku...

Air Sumur Tercemar, Pemilik Kos di Manokwari Polisikan Dapur MBG

MANOKWARI, LinkPapua.id - Pemilik kos di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, melaporkan pengelola Dapur Makan...