Polres Manokwari Tangkap Bos Tambang Ilegal Wasirawi

Published on

MANOKWARI, LinkPapua.com – Polres Manokwari terus melakukan pengembangan terhadap dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kampung Wasirawi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Setelah sebelumnya menetapkan puluhan tersangka pekerja tambang, kini giliran pemodal dari aktivitas ilegal tersebut yang ditangkap.

Kapolres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom, mengatakan pihaknya telah menangkap bos tambang berinisial A yang kini berstatus tersangka.

“Setelah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka yang merupakan pekerja, kita mendapat informasi tentang pemodalnya. Sudah berhasil ditangkap dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Gultom, Rabu (28/12/2022).

Selain A, pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya. “Masih ada satu lagi pemodal yang belum tertangkap. Tentu jika dia tidak menyerahkan diri, maka statusnya akan menjadi DPO,” tambah dia.

Sebelumnya, melalui proses pemeriksaan yang digelar maraton sejak November lalu, 33 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka memiliki peran sebagai operator alat berat, penjaga hasil dulang emas, pendulang, dan ketua kelompok.

Gultom menyebutkan, pekerja tambang sebagian besar berasal dari luar Manokwari. Sejumlah barang bukti yang diamankan, di antaranya alat berat, penyedot air, dan barang-barang perlengkapan lainnya yang digunakan. Diketahui, aktivitas PETI di lokasi tersebut terdiri atas beberapa kelompok dengan pemodal yang berbeda.

Akibat perbuatan yang dilakukan, para tersangka melanggar Pasal 158 KUHP Nomor 30 Tahun 2020 tentang Minerba dengan pidana paling lama 10 tahun. Tersangka masih ditahan di Mapolres Manokwari, sedangkan yang berstatus saksi sudah dipulangkan. (LP3/Red)

Latest articles

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres jajaran menangani sebanyak 41 kasus kejahatan jalanan yang...

More like this

Polda Papua Barat Intensif Berantas Kejahatan Jalanan, 41 Kasus Terungkap dalam Enam Bulan

MANOKWARI, Linkpapua.id– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat bersama Satuan Reserse Kriminal...

Polda Papua Barat Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Sita Sabu dan Ganja

MANOKWARI, Linkpapua.id – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat mencatat keberhasilan mengungkap 20...

Dihadiri Wabup Joko, Muslimat NU Bintuni Meriahkan Tahun Baru Islam dengan Jalan Santai

TELUK BINTUNI, LinkPapua.id – Pengurus Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Teluk Bintuni, Papua...