Polres Mansel Musnahkan Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis

Published on

MANSEL, Linkpapua.com- Polres Manokwari Selatan memusnahkan ratusan botol minuman keras berbagai jenis, Minggu (31/12/2023). Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Mansel.

Pemusnahan dipimpin Kapolres Manokwari Selatan AKBP Eliantoro Jalmaf.  Turut menyaksikan proses pemusnahan itu, Dandim 1808 Mansel Letkol Arm Adin Suroyo, Kepala Satpol PP Mansel, Anwar S. Mandatjan, Kepala Suku Atam Bernad Mandacan dan kepala Kampung Muari Permenas Demhi.

AKBP Eliantoro mengungkapkan ratusan miras ini merupakan hasil penyitaan 2023. Adapun jenis minuman keras yang dimusnahkan yakni, Whisky Dumm kecil 96 botol, Vodka Dumm kecil 65 botol, Vodka Robinson 59 botol, Whisky Dum besar 24 btl, Bronzon 24 btl, Vodka Dum botol besar 31 botol, anggur merah cap Orang Tua 58 botol, Bir botol sedang 81 botol, Bir kaleng jumbo 29 kaleng, Bir hitam Gunnes 24 kaleng, Bir bintang kaleng kecil 79 kaleng, Bir bintang botol besar 29, Bir Singaraja 1 botol, minuman lokal enau 8 jirgen 25 liter.

Baca juga:  Pendukung YO-JOIN Diminta tidak Membangun Opini Provokasi

Eliantoro menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas miras di Manokwari Selatan yang selama ini mengganggu kamtibmas.

Baca juga:  Usai Gladi Kotor, Dominggus-Lakotani Siap Jalani Gladi Resik Besok

“Untuk itu, saya sampaikan terima kasih kepada Kepala Kampung Muari sudah membantu dalam pengungkapan tempat peredaran-peredaran minuman keras di wilayah Oransbari,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Suku Atam Manokwari Selatan Bernad Mandacan menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian dan Kepala Kampung Muari yang telah bersama-sama berkomitmen untuk pemberantasan miras di wilayah Oransbari.

“Miras ini merupakan hal yang menghambat generasi-generasi mudah kita. Terima kasih kepada seluruh tokoh masyarakat luar biasa sudah bersama-sama pihak keamanan untuk berkolaborasi membasmi minuman keras di Manokwari Selatan,” ucapnya.

Baca juga:  Operasi Pengamanan Ibadah Paskah Selesai, Kapolres Mansel: Kondusif

Ia mengatakan, setiap persoalan di Manokwari Selatan timbul karena pengaruh dari minuman keras.

“Kita bukan membenci kalian yang suka minum-minum tetapi kita menyelamatkan kalian dari minuman keras,” jelas Bernad.

Kemudian Permenas Demhi, menuturkan, di Oransbari sudah ada peraturan kampung untuk pemberantasan miras. Ia mengaku telah empat kali melakukan pemusnahan miras bersama aparat keamanan.

“Ini karena miras-miras yang ada membuat masyarakat kita sendiri kalau sudah terpengaruh miras jalan baku potong. Kita ingin sama sama menjaga rasa aman di Oransbari,” imbuhnya. (LP10/red)

Latest articles

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari untuk terus memperkuat kontribusi terhadap pembangunan daerah. Pesan tersebut disampaikan Hermus...

More like this

HUT ke-38 SMA 2 Manokwari, Hermus Dorong Alumni Perkuat Kontribusi untuk Daerah

MANOKWARI, Linkpapua.id- Bupati Manokwari Hermus Indou mendorong keluarga besar dan alumni SMA Negeri 2 Manokwari...

Peringati HUT ke-78 Polwan, Polda Papua Barat Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat Lewat Aksi Sosial

MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia...

Lima Program CSR Pertamina Patra Niaga Papua Maluku Diakui di ISRA 2026

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku berhasil memborong 5 penghargaan dalam ajang Indonesia...