Polres Teluk Bintuni Musnahkan Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Pekat

Published on

TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Polres Teluk Bintuni ratusan botol barang bukti (BB) minuman keras hasil Operasi Pekat Mansinam II yang berlangsung 12 hingga 25 September. Pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Teluk Bintuni, Selasa (27/9/2022).

Baca juga:  Warga Kampung Boni Rayakan 69 Tahun Pekabaran Injil dengan Sukacita

Totak ada 402 botol/kaleng miras berbagai jenis dan merek dimusnahkan. Rinciannya, Cap Tikus dalam kemasan 60 botol, 2 jeriken, dan 1 plastik.

Baca juga:  Polisi Kantongi Nama-nama Penyerang Warga Sipil di Moskona

Kemudian, 12 bir kaleng kecil, 200 bir kaleng besar, 30 botol bir hitam, 27 botol anggur merah, 127 botol vodka, 4 botol wiski, 1 botol Vibe.

Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar, mengatakan seluruh BB miras yang dimusnahkan bernilai Rp39,180 juta.

Baca juga:  Geger! Mayat Perempuan di Manokwari Ditemukan Tergantung dengan Leher Terikat

“Pemusnahan BB miras sebagai bukti guna mengurangi gangguan kamtibmas berkaitan dengan masalah minuman keras,” kata Junov. (LP5/Red)

Latest articles

Kepala Disdukcapil Papua Barat Siapkan Evaluasi Kinerja 13 Pejabat Baru Dikukuhkan

0
MANOKWARI, LinkPapua.id – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Papua Barat Ria Maria Come menyiapkan pembinaan dan evaluasi terhadap 13 pejabat administrator dan...

More like this

Peredaran Sabu di Prafi Terungkap, Pria 36 Tahun Ditangkap Polisi

MANOKWARI, Linkpapua.id – Tim Opsnal Satuan Sat Resnarkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus tindak...

Presenter TVRI Hilang di Air Terjun Memti Pegaf Ditemukan Meninggal, 10 Meter dari Lokasi Awal

PEGAF, LinkPapua.id – Presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, yang hilang di kawasan Air...

DPRK Teluk Wondama Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Minta Pemkab Benahi PAD

TELUK WONDAMA, LinkPapua.id – DPRK Teluk Wondama, Papua Barat, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang...