26.5 C
Manokwari
Sabtu, September 27, 2025
26.5 C
Manokwari
More

    Polresta Manokwari Segera Limpahkan Berkas Tersangka Kasus PETI

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Penyidik Polresta Manokwari masih melakukan perbaikan berkas perkara kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI). Penyidik akan menyerahkan berkas perkara ke Kejari Manokwari dalam waktu dekat.

    Kanit Tipidter Polres Manokwari Ipda Abeg Guna Utama mengatakan, saat ini penyidik sedang melengkapi berkas para tersangka setelah Kejari Manokwari menerbitkan P19.

    “Kita sedang memperbaiki berkas para tersangka sebab kemarin jaksa keluarkan P19,” kata Ipda Abeg, Jumat (26/1/2023).

    Baca juga:  SMPN 16 Masni Manokwari Terendam Banjir dan Lumpur, Aktivitas Belajar Mengajar Lumpuh

    Meski demikian, pihaknya yakin berkas para tersangka dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke kejaksaan. Kasus ini sendiri melibatkan sedikitnya 31 penambang ilegal dan satu orang yang diduga pemodal.

    “Yang jelas kita upayakan dalam waktu dekat berkas perkara kita lengkapi dan kita akan limpahkan ke jaksa,” tuturnya.

    Baca juga:  Antisipasi Penjarahan, Polisi Berjaga di Lokasi Kebakaran Pasar Wosi

    Dalam perkara PETI ini terdapat 31 pekerja ditetapkan tersangka setelah pada akhir 2022 lalu polisi menggelar operasi di kawasan Waserawi, Distrik Masni. Dalam pengembangan, penyidik kemudian menangkap seorang yang diduga sebagai pemodal.

    “Kita sudah terbitkan beberapa DPO terhadap para pemilik modal,” ungkap Ipda Abeg.

    Baca juga:  Operasi Zebra Mansinam 2023, Upaya Polresta Manokwari Jaga Kamseltibcarlantas

    Upaya pencarian telah dilakukan penyidik terhadap DPO. Namun, hingga kini belum menuai hasil.

    “Kemarin kita coba tracking dengan aplikasi untuk mencari para pelaku, namun belum ada hasil. Kita tetap bekerja maksimal untuk mengejar mereka,” tegasnya.

    Para tersangka kini ditahan di Markas Polres dan dijerat dengan UU Pertambangan dan mineral. (LP2/Red)

    Latest articles

    Progres Sudah 60%, Pemprov Papua Barat Dukung Pembangunan Gereja GPDP di...

    0
    MANSEL, LinkPapua.id - Pembangunan Gedung Gereja GPDP Jemaat Getsemani Inden I Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), kini sudah mencapai 60 persen. Pemprov Papua Barat...

    More like this

    Progres Sudah 60%, Pemprov Papua Barat Dukung Pembangunan Gereja GPDP di Mansel

    MANSEL, LinkPapua.id - Pembangunan Gedung Gereja GPDP Jemaat Getsemani Inden I Ransiki, Kabupaten Manokwari...

    Norman Ingatkan Dinas Pendidikan Soal Penggantian Biaya Pendaftaran Siswa Baru

    MANOKWARI, Linkpapua.id- Dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara(KUA-PPAS) APBD-P 2025, Anggota DPRK...

    Polda NTT Periksa Plt Direktur Perusda Bintuni di Kasus BBM Ilegal

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Polda NTT memeriksa Plt Direktur Perusda Bintuni Maju Mandiri (BMM),...