MANOKWARI, LinkPapua.id – Anggaran makan minum SMA Taruna Kasuari Nusantara Papua Barat menjadi sorotan lantaran diduga menyalahi prosedur pengadaan barang dan jasa. Aktivis mahasiswa mensinyalir proyek bernilai fantastis tersebut diberikan kepada pihak ketiga tanpa melalui proses lelang yang sah.
“Dari hasil kajian kami mendapatkan bahwa pengadaan anggaran makan minum di SMA Taruna tahun 2023-2024 tidak melalui lelang, padahal nilainya proyek mencapai Rp11 miliar,” kata Rusmanudin Kelkusa kepada wartawan di Manokwari, Minggu (8/2/2026).
Rusmanudin menegaskan mekanisme penunjukan langsung untuk proyek bernilai belasan miliar rupiah telah menabrak aturan yang berlaku. Padahal, sesuai regulasi, hanya pengadaan di bawah Rp200 juta yang diperbolehkan melalui penunjukan langsung.
“Ini perlu menjadi perhatian Gubernur agar ke depan mekanisme harus dijalankan. Bagi yang sudah terlanjur, seperti anggaran makan minum ini, menjadi perhatian penegak hukum,” tuturnya.
Berdasarkan kajian mahasiswa, Pemprov Papua Barat melalui Dinas Pendidikan menganggarkan sekitar Rp11 miliar pada tahun anggaran 2024. Namun, proses pengerjaannya oleh pihak ketiga diduga kuat menghindari mekanisme tender secara sengaja.
“Kami minta penegak hukum, memeriksa kepala Dinas Pendidikan yang menjabat tahun 2023-2024 dan juga pihak ketiga yang terlibat dalam pemenangan lelang,” ucapnya.
Rusmanudin menilai tindakan menghindari lelang pada proyek bernilai besar ini sangat rawan terhadap indikasi tindak pidana korupsi. Pihaknya pun berencana membawa temuan ini ke ranah hukum agar memberikan efek jera bagi oknum yang terlibat. (*/red)
