Puluhan ASN Demo, Desak Pj Gubernur Papua Barat Copot Kepala Biro PBJ

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemprov Papua Barat berunjuk rasa di Kantor Gubernur, Senin (29/7/2024).

Aksi ini diwarnai pemalangan sejumlah ruangan di kantor Gubernur Papua Barat.

Jimmy, salah satu staf Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) mengatakan, aksi ini adalah bentuk protes terhadap berbagai ketimpangan di Biro Barang dan Jasa. Jimmy menuding sejumlah pejabat telah melakukan penyelewengan.

“Maksud dan tujuan kami melakukan pemalangan di set 1 dan 3 ruangan gedung kantor gubernur, kami meminta tanggapan daripada pimpinan tertinggi Pj Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda). Kami selaku ASN merasa dirugikan dalam internal Biro PBJ. Untuk itu teman-teman ASN dengan para Kepala Bagian (kabag) dan Kepala Sub-Bagian (Kasubag) yang merasa dirugikan tentang masalah kegiatan yang ada di dalam Biro PBJ yang diselewengkan oleh pimpinan yaitu kepala biro dan beberapa kasubag dan bendahara,” ujar Jimmy.

Baca juga:  Pj Gubernur Ali Baham dan Dominggus Mandacan Kompak Dorong IKAPTK Siap Berkarya di Mana Saja

Di antara tuntutan pengunjuk rasa yakni mendesak Pj Gubernur mengambil sikap atas Plt Kepegawaian dan Plt Biro PBJ yang masa tugasnya sudah selesai tetapi masih aktif bekerja. Ia juga menuding ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai tupoksi.

Baca juga:  21 Tahun Teluk Bintuni, Ali Baham Ingatkan Jaga Kearifan Lokal

“Plt kepala biro tidak transparan dalam menggunakan anggaran dan kepala biro tidak bisa menyelesaikan permasalahan internal biro PBJ,” jelas Jimmy.

Pengunjuk meminta agar Pj Gubernur segera mencopot Plt Kepala Biro PBJ serta bendahara PBJ. Mereka juga meminta agar mengganti pejabat eselon IV yang baru dilantik namun tidak melaksanakan tugas.

“Jika tidak maka kami akan membawa masalah ini kepada kejaksaan tinggi.

Sementara itu Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere (ABT) yang dikonfirmasi mengatakan, mekanisme pergantian pejabat itu sesuai aturan yang berlaku. Terlebih lagi pegawai yang bertugas sekarang masih dalam masa kerja.

Baca juga:  Analisis Bawaslu Jelang Pemilu di PB-PBD: Politik Identitas Normal, Politik Uang Rawan

“Jadi apa yang mereka sampaikan tentunya akan ditindaklanjuti segera untuk nanti kita rapat membahas masalah ini,” terang Ali Baham.

Ali Baham menyampaikan bahwa pegawai yang akan pindah ada aturannya. Tidak boleh nonjok dan tidak boleh demosi.

Jika hal itu dilakukan maka ada proses penegakan disiplin untuk menemukan tingkat kesalahannya. Jika ditemukan barulah diberikan sanksi. (LP14/red)

Latest articles

Yosias Saroy Resmi Serahkan Berkas Pencalonan Ketua KONI Papua Barat

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Bakal calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat, Yosias Saroy, secara resmi menyerahkan berkas administrasi pencalonannya kepada Tim Penjaringan...

More like this

Yosias Saroy Resmi Serahkan Berkas Pencalonan Ketua KONI Papua Barat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Bakal calon Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat, Yosias...

Alami Patah Tulang, Warga Manokwari Rasakan Ketenangan Berobat dengan JKN

MANOKWARI, LinkPapua.id – Muhammad Ramadhan (27), warga Kabupaten Manokwari, Papua Barat, merasakan ketenangan menjalani...

Dukung Transmigrasi Lokal, Pemkab Manokwari Siapkan 8 Lokasi Strategis

MANOKWARI, Linkpapua.id— Pemerintah Kabupaten Manokwari menyiapkan delapan lokasi strategis untuk mendukung pelaksanaan program transmigrasi...