Puluhan ASN Demo, Desak Pj Gubernur Papua Barat Copot Kepala Biro PBJ

Published on

MANOKWARI,Linkpapua.com – Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemprov Papua Barat berunjuk rasa di Kantor Gubernur, Senin (29/7/2024).

Aksi ini diwarnai pemalangan sejumlah ruangan di kantor Gubernur Papua Barat.

Jimmy, salah satu staf Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) mengatakan, aksi ini adalah bentuk protes terhadap berbagai ketimpangan di Biro Barang dan Jasa. Jimmy menuding sejumlah pejabat telah melakukan penyelewengan.

“Maksud dan tujuan kami melakukan pemalangan di set 1 dan 3 ruangan gedung kantor gubernur, kami meminta tanggapan daripada pimpinan tertinggi Pj Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda). Kami selaku ASN merasa dirugikan dalam internal Biro PBJ. Untuk itu teman-teman ASN dengan para Kepala Bagian (kabag) dan Kepala Sub-Bagian (Kasubag) yang merasa dirugikan tentang masalah kegiatan yang ada di dalam Biro PBJ yang diselewengkan oleh pimpinan yaitu kepala biro dan beberapa kasubag dan bendahara,” ujar Jimmy.

Baca juga:  Gulirkan Program STEM Innovators 2024, bp Dorong Kualitas Generasi Muda Papua

Di antara tuntutan pengunjuk rasa yakni mendesak Pj Gubernur mengambil sikap atas Plt Kepegawaian dan Plt Biro PBJ yang masa tugasnya sudah selesai tetapi masih aktif bekerja. Ia juga menuding ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai tupoksi.

Baca juga:  HUT Ke-78 TNI, Kodim 1806/TB Gelar Jalan Santai dan Senam Sehat

“Plt kepala biro tidak transparan dalam menggunakan anggaran dan kepala biro tidak bisa menyelesaikan permasalahan internal biro PBJ,” jelas Jimmy.

Pengunjuk meminta agar Pj Gubernur segera mencopot Plt Kepala Biro PBJ serta bendahara PBJ. Mereka juga meminta agar mengganti pejabat eselon IV yang baru dilantik namun tidak melaksanakan tugas.

“Jika tidak maka kami akan membawa masalah ini kepada kejaksaan tinggi.

Sementara itu Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere (ABT) yang dikonfirmasi mengatakan, mekanisme pergantian pejabat itu sesuai aturan yang berlaku. Terlebih lagi pegawai yang bertugas sekarang masih dalam masa kerja.

Baca juga:  Polda Papua Barat Usut Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Pilkada

“Jadi apa yang mereka sampaikan tentunya akan ditindaklanjuti segera untuk nanti kita rapat membahas masalah ini,” terang Ali Baham.

Ali Baham menyampaikan bahwa pegawai yang akan pindah ada aturannya. Tidak boleh nonjok dan tidak boleh demosi.

Jika hal itu dilakukan maka ada proses penegakan disiplin untuk menemukan tingkat kesalahannya. Jika ditemukan barulah diberikan sanksi. (LP14/red)

Latest articles

Kanwil Kemenkum dan GKI Klasis Manokwari Bentuk Posbakum, Permudah Akses Keadilan...

0
MANOKWARI, Linkpapua.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua Barat menggelar kegiatan pendampingan pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lingkungan Gereja...

More like this

Kanwil Kemenkum dan GKI Klasis Manokwari Bentuk Posbakum, Permudah Akses Keadilan bagi Masyarakat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua Barat menggelar kegiatan pendampingan...

Pertamina Kembali Gelar MyPertamina Futsal Competition 2026, Libatkan 16 Tim SMA di Jayapura

MANOKWARI, Linkpapua.id-Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku kembali menggelar MyPertamina Futsal Competition 2026, kompetisi...

Ketua DPRP Papua Barat Ajak Warga Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Jadi Dasar Pembangunan Daerah

MANOKWARI, LinkPapua.id – Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor mengajak masyarakat mendukung pelaksanaan Sensus...