PWI Jalankan Sanksi DK Terkait Polemik Dana BUMN, 3 Pengurus Resmi Mundur

Published on

JAKARTA, linkpapua.com– Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Hendry Ch Bangun akhirnya menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh PWI. Tiga sanksi administrasi akhirnya dijalankan PWI.

“Semua sanksi dan rekomendasi telah kami terima dan laksanakan sebagai bentuk kepatuhan kepada keputusan DK”, kata Hendry didampingi Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo seusai rapat pleno yang diperluas Pengurus PWI, Kamis (27/6/2024).

Baca juga:  Validasi Statistik Perikanan Tangkap Provinsi Papua Barat Tahun 2023

Rapat dihadiri Dewan Kehormatan, Dewan Penasihat dan Dewan Pakar. Rapat berlangsung di Kantor PWI Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih Jakarta.

Tiga keputusan penting dalam rapat tersebut yakni, pertama, Pengurus Harian PWI Pusat menerima keputusan sanksi dan rekomendasi DK termasuk pengembalian dana cashback sebesar Rp1.080.000.000 dan pertanggungjawaban dana fee sebesar Rp691.000.000 yang sebagian masih dalam proses.

Kedua, menerima pengunduran diri dari kepengurusan tiga pengurus yakni Sekjen Sayid Iskandar, Wabendum Mohammad Ihsan dan Syarif Hidayatullah yang sebelumnya diminta DK dikeluarkan dari kepengurusan.

Baca juga:  Berbaur dengan Murid SD, Satgas Raider 500 Gelar Bakti TNI di Wondenggobak

Ketiga, pergantian pengurus yang telah mengundurkan diri dilaksanakan sekaligus pergantian pengurus lain berdasarkan kebutuhan organisasi.

Setelah keputusan dan sanksi DK dilaksanakan maka Ketua Umum dan Ketua DK bersepakat mengakhiri kemelut yang mendera organisasi wartawan terbesar dan tertua itu dalam beberapa bulan terakhir.

Pada kesempatan itu Sasongko menjelaskan terkait dugaan terjadinya korupsi yang santer diberitakan di media, Dewan Kehormatan sesuai tugasnya, memastikan apakah ada pelanggaran PD PRT, Kode Etik dan Kode Perilaku. Dengan dikeluarkannya sanksi maka memang terjadi pelangggaran.

Baca juga:  Munir-Atal Daftar ke Kongres PWI 2025, Bawa Dukungan dari 15 PWI Provinsi

Namun DK tidak pernah menyatakan ada atau tidaknya korupsi karena itu sudah masuk ranah hukum. Yang selama ini disebutkan adalah dugaan penyalahgunaan keuangan.

Setelah dikembalikan dan dipertanggungjawabkan maka barulah semua dinyatakan selesai. Sasongko Tedjo dan Hendry sepakat semua permasalahan yang terjadi hendaknya dijadikan pelajaran berharga bagi PWI. Pengelolaan organisasi terutama keuangan harus semakin transparan dan akuntabel. (Rls)

Latest articles

Angka Kemiskinan Ekstrem Teluk Bintuni Menurun Tajam dalam Dua Tahun

0
TELUK BINTUNI, Linkpapua.id- Badan Pusat Statistik (BPS) secara nasional mencatat tingkat kemiskinan ekstrem terus menyusut dalam kurun waktu dua tahun terakhir, berhasil di lakukan...

More like this

Angka Kemiskinan Ekstrem Teluk Bintuni Menurun Tajam dalam Dua Tahun

TELUK BINTUNI, Linkpapua.id- Badan Pusat Statistik (BPS) secara nasional mencatat tingkat kemiskinan ekstrem terus...

Haryono May: Pengelolaan Sampah Butuh Formulasi yang Tepat

MANOKWARI, Linkpapua.id – Anggota DPRK Manokwari Haryono M.K. May meminta agar pengelolaan sampah di...

Wakil Ketua DPR RI Minta Pemerintah Angkat Seluruh Guru Jadi PNS

JAKARTA, LinkPapua.id – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak pemerintah agar mengangkat...