26.2 C
Manokwari
Sabtu, Agustus 9, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    Rakor Tim PORA, Kakanim Manokwari Tegaskan Hanya Orang Asing Bermanfaat Bisa Masuk

    Published on

    TELUK BINTUNI, Linkpapua.com – Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Non TPI Manokwari, Iman Teguh Adianto, menegaskan bahwa hanya orang asing yang bermanfaat dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum dapat masuk ke wilayah Indonesia.

    Iman menyampaikan itu saat rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) 2022 oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari bersama instansi dan lembaga terkait di lingkup Kabupaten Teluk Bintuni. Kegiatan berlangsung di salah satu hotel di Teluk Bintuni, Rabu (28/9/2022).

    Baca juga:  Dana Desa Dipangkas, Kampung Banjar Ausoy Tetap Jalankan Program

    Iman mengatakan, lalu lintas warga negara asing (WNA) yang keluar dan masuk wilayah Indonesia harus disikapi dengan meningkatkan kewaspadaan akan dampak negatif.

    Dampak yang dimaksud di antaranya berupa kejahatan lintas negara terorganisir (transnational organized crimes), seperti perdagangan wanita dan anak (women and child trafficking), penyelundupan manusia (people smuggling), pencucian uang (money laundry), narkotika dan obat-obatan terlarang, imigran ilegal, illegai fishing, hingga terorisme.

    Kemunculan wabah pandemi Covid-19, kata dia, menjadi fenomena tersendiri dan telah memberikan banyak pengaruh pada segala aspek kehidupan, salah satunya dalam melakukan pengawasan keimigrasian. Berbagai peraturan keimigrasian pun diterbitkan. Hal ini merupakan langkah konkret sebagai implementasi kebanyakan keimigrasian selective policy.

    Baca juga:  Kepengurusan DPD BKPRMI Manokwari Periode 2023—2027 Resmi Dilantik

    “Di mana hanya orang asing yang bermanfaat dan tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum yang dapat masuk ke wilayah Indonesia,” kata Iman.

    Iman melanjutkan, perlu penguatan pelaksanaan fungsi pengawasan dan penegakan hukum yang dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan dengan melibatkan pihak-pihak terkait.

    Baca juga:  Proyek Jalan di Tengah Hutan Bintuni Dikerjakan Diam-Diam, Tak Ada Papan Nama

    Persoalan orang asing, kata dia, bukan hanya merupakan persoalan keimigrasian semata, tetapi menjadi persoalan politik dan sosial dalam kehidupan masyarakat di Indonesia.

    Dengan adanya Tim PORA, menjadi sarana dan wadah bagi bersama untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan serta memberikan saran maupun pertimbangan.

    Kegiatan ini diikuti 17 anggota yang terdiri atas institusi di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Papua Barat instansi terkait di Teluk Bintuni. (LP5/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Cuti Bersama Nasional

    0
    JAKARTA, LinkPapua.id - Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional. Kebijakan ini diambil untuk memeriahkan peringatan HUT ke-80 kemerdekaan RI sekaligus memperkuat...

    More like this

    Polres Teluk Bintuni Dukung Program Swasembada Pangan Nasional

    MANOKWARI, Linkpapua.id-Dalam rangka mendukung program Swasembada Pangan Nasional Tahun 2025, Kapolres Teluk Bintuni memberikan...

    Peletakan Batu Pertama Masjid Babussalam, Bupati Bintuni Ajak Warga Bergotong Royong

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menghadiri peletakan batu pertama pembangunan...

    Bupati Bintuni Buka Turnamen Bulutangkis Antar-OPD Meriahkan HUT Ke-80 RI

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.id - Bupati Teluk Bintuni Yohanis Manibuy bersama Wakil Bupati Joko Lingara...